Berita

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB M Hasanuddin Wahid/Ist

Politik

Buntut Kasus di Kampus UIN Alauddin Makassar

DPR Minta BI dan Polisi Serius Bongkar Sindikat Uang Palsu

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR turut menyoroti keberadaan sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB M Hasanuddin Wahid meminta Bank Indonesia (BI) dan pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus yang menghebohkan itu.

Hasanuddin mengatakan, kasus uang palsu yang diproduksi di kampus itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, baru kali ini ada pembuatan uang palsu di lingkungan kampus.


"Kasus itu jelas mencoreng nama baik kampus. Para pelaku tampaknya ingin mengelabui semua orang, terutama aparat penegak hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Desember 2024.

Selain terjadi di lingkungan kampus, kasus itu menyeret banyak pihak. Sudah 17 orang yang diamankan. Para pelaku bukan sembarang orang. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor pula.

Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan. 

"Ini bukan sembarang orang yang diamankan. Sindikat uang palsu itu melibatkan orang-orang yang berpengalaman di bidangnya," tegas Hasanuddin. 

Apalagi, lanjut dia, barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp600 juta.

Ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposito BI. Kedua barang bukti ini bernilai ratusan triliun rupiah. Selanjutnya, ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun.

Untuk itu, Sekjen DPP PKB ini meminta BI dan pihak kepolisian untuk serius mengusut tuntas sindikat uang palsu. Peredaran uang palsu itu harus dilacak, sehingga bisa diamankan dan tidak menyebar semakin luas.

Hasanuddin menjelaskan bahwa peredaran uang palsu bisa merugikan perekonomian negara, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap uang dan sistem keuangan, serta menyebabkan kerugian finansial bagi individu dan bisnis.

Dia meminta BI untuk semakin aktif melakukan sosialisasi terkait uang palsu. Masyarakat harus terus diedukasi tentang cara mendeteksi uang palsu. Pengamanan dalam proses produksi dan peredaran uang juga harus ditingkatkan.

"Kerjasama antara bank, kepolisian, dan pihak berwenang terkait sangat penting dalam pengamanan proses produksi dan peredaran uang," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya