Berita

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB M Hasanuddin Wahid/Ist

Politik

Buntut Kasus di Kampus UIN Alauddin Makassar

DPR Minta BI dan Polisi Serius Bongkar Sindikat Uang Palsu

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR turut menyoroti keberadaan sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB M Hasanuddin Wahid meminta Bank Indonesia (BI) dan pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus yang menghebohkan itu.

Hasanuddin mengatakan, kasus uang palsu yang diproduksi di kampus itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, baru kali ini ada pembuatan uang palsu di lingkungan kampus.


"Kasus itu jelas mencoreng nama baik kampus. Para pelaku tampaknya ingin mengelabui semua orang, terutama aparat penegak hukum," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Desember 2024.

Selain terjadi di lingkungan kampus, kasus itu menyeret banyak pihak. Sudah 17 orang yang diamankan. Para pelaku bukan sembarang orang. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor pula.

Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan. 

"Ini bukan sembarang orang yang diamankan. Sindikat uang palsu itu melibatkan orang-orang yang berpengalaman di bidangnya," tegas Hasanuddin. 

Apalagi, lanjut dia, barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp600 juta.

Ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposito BI. Kedua barang bukti ini bernilai ratusan triliun rupiah. Selanjutnya, ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun.

Untuk itu, Sekjen DPP PKB ini meminta BI dan pihak kepolisian untuk serius mengusut tuntas sindikat uang palsu. Peredaran uang palsu itu harus dilacak, sehingga bisa diamankan dan tidak menyebar semakin luas.

Hasanuddin menjelaskan bahwa peredaran uang palsu bisa merugikan perekonomian negara, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap uang dan sistem keuangan, serta menyebabkan kerugian finansial bagi individu dan bisnis.

Dia meminta BI untuk semakin aktif melakukan sosialisasi terkait uang palsu. Masyarakat harus terus diedukasi tentang cara mendeteksi uang palsu. Pengamanan dalam proses produksi dan peredaran uang juga harus ditingkatkan.

"Kerjasama antara bank, kepolisian, dan pihak berwenang terkait sangat penting dalam pengamanan proses produksi dan peredaran uang," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya