Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Imbau ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi Jelang Nataru

Oleh: Priscilla Martha Ulina S
JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 14:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi di momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 yang merupakan bentuk penegasan ulang dari Surat Edaran nomor 6/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

"Dalam surat edaran jelas disebutkan bahwa ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara merupakan teladan yang baik bagi masyarakat, untuk itu agar tidak melakukan permintaan pemberian, dan penerimaan gratifikasi," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 20 Desember 2024.


Hal ini ditegaskan kembali, mengingat pelaksanaan hari raya sering dijadikan ajang dalam melakukan aksi gratifikasi. Sehingga KPK meminta para ASN, penyelenggara negara, serta pejabat negara untuk menghindari indikasi korupsi sejak awal.

Apabila ASN, beserta penyelenggara negara, dan pejabat negara menemukan bentuk gratifikasi yang terlanjur diterima kata Budi, mereka wajib melapor kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

"Segala laporan gratifikasi yang diterima, akan dianalisa oleh KPK untuk ditetapkan sebagai gratifikasi yang dilarang atau gratifikasi yang sah untuk diterima," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya