Berita

Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Jelang Natal, Presiden Yoon Dapat Surat Panggilan Penyelidikan Korupsi

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menjelang perayaan Hari Natal, Presiden Yoon Suk-Yeol mendapat surat panggilan sidang penyelidikan kedua dari tim penyidik dan pengawas korupsi Korea Selatan.

Yoon menghadapi pemakzulan dan tuntutan pidana pemberontakan yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup, atau bahkan menghadapi hukuman mati, atas drama darurat militer yang hanya berlaku enam jam 3 Desember lalu.

Baru-baru ini ia sedang dalam penyelidikan dugaan korupsi oleh jaksa penuntut umum serta tim gabungan dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik anti-korupsi.  


Surat pemanggilan terbaru dikeluarkan oleh penyelidik setelah Yoon menolak panggilan penyidikan awal pekan ini.

"Markas Besar Investigasi Gabungan telah memberitahu Presiden Yoon Suk Yeol tentang permintaan panggilan kedua," ungkap pernyataan tim penyidik, seperti dimuat AFP pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sidang terhadap Yoon dijadwalkan berlangsung di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pada Rabu, 25 Desember 2024 pukul 10.00 pagi waktu setempat.

Jika Yoon muncul, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjabat yang hadir di hadapan badan investigasi.

Yoon tidak menghadiri panggilan sidang yang diberikan pada Rabu, 18 Desember 2024. Dia juga tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya.

Kepala CIO Oh Dong-woon mengatakan kepada parlemen bahwa pihaknya tengah meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Yoon telah diskors dari jabatannya, dan Mahkamah Konstitusi sudah memulai proses untuk menentukan apakah akan meloloskan pemakzulan parlemen atau tidak.

MK Korea Selatan memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memutuskan masalah tersebut.

Pengadilan telah meminta dokumen yang terkait dengan deklarasi darurat militer, tetapi dokumen tersebut kini telah dikembalikan tanpa dikirimkan selama tiga hari berturut-turut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya