Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi saat Rakornas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Persiapan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis Pilkada Serentak 2024/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siap Buka-Bukaan Hadapi 300 Sengketa Pilkada 2024

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah bersiap menghadapi ratusan laporan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, saat ini sudah ada 307 sengketa Pilkada yang diterima MK. Dalam hal ini, Bawaslu RI akan menjadi pihak pemberi keterangan.

"307 permohonan perselisihan hasil Pilkada terdiri dari 20 permohonan terkait Pilgub (pemilihan gubernur), 238 Pilbup (pemilihan bupati), dan 49 Pilwakot (pemilihan walikota)," ujar Puadi.


Sejatinya, perselisihan hasil pemilu sudah menjadi hal biasa dihadapi Bawaslu. Maka dari itu, persiapan yang dilakukan Bawaslu sama seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya.

"Kedudukan Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan sangat penting. MK akan mengonfirmasi kepada Bawaslu semua dalil-dalil pelanggaran atau kecurangan yang terjadi," sambungnya. 

Puadi yang juga Wakil Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu RI itu memastikan penyusunan keterangan Bawaslu disiapkan.

"Itu agar dapat disampaikan dengan baik, maka perlu disiapkan dokumen-dokumen hasil pengawasan, sengketa, dan penanganan pelanggaran," tutup Puadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya