Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Jadi Korban Hipnotis, Seorang Ibu di Depok Kehilangan Emas Senilai Rp100 Juta

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Modus penipuan dengan hipnotis menimpa seorang perempuan berinisial FNL (56). Akibatnya emas senilai ratusan juta rupiah miliknya raib.

Kejadiannya berawal ketika korban pergi ke Pasar Reni Jaya di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok, untuk belanja kebutuhan sehari-hari pada Rabu, 18 Desember 2024, sekira pukul 07.00 WIB.

Setiba di pasar, FNL mengaku bertemu dengan wanita berinisial C. FNL menyebut tahu C karena sering melihatnya belanja di sana, meskipun dia tidak kenal terlalu dekat. Saat itu C sudah bersama dengan terlapor bernama Enjel.


"Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," kata FNL, Kamis, 19 Desember 2024.

Saat sedang belanja, C asyik ngobrol dan bertanya kepada korban apakah punya bawang putih tunggal. Dirinya lantas menjawab tidak punya.

Enjel yang ada di sebelah korban kemudian nyeletuk tahu siapa yang punya. Dia mengatakan yang punya adalah Yohanes, pria yang disebutnya Romo penyembuh.

Dituturkan FNL, C kemudian memohon dan minta ditemani ke tempat Yohanes mengambil bawang putih tunggal itu. 

Ajakan itu ditolak karena FNL tidak kenal dekat dengan C. Tapi, C kemudian membujuk dengan menyinggung etnis yang sama dengan FNL. Singkat cerita, FNL pun mau menemani C menemui Yohanes.

Dia bersama C dan Enjel lantas pergi naik mobil yang disebutnya diduga punya Enjel atau C. Sebab, sudah ada sopir di dalamnya, dan kemudian pergi ke rumah Yohanes di dekat Perumahan Akasia Pamulang.

Yohanes tidak mau bertemu dan cuma mau dihubungi via telepon. Di sini diduga kuat, FNL sudah jadi korban hipnotis. 

Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya, mulai dari anaknya ada dua, dan tahu anaknya baru lulus kuliah. Saat itu, Yohanes mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. 

Namun, itu tidak akan terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya. Korban pun mengatakan tak punya salib seperti itu. Lantas, Yohanes mengatakan hal itu bisa diganti dengan satu kantung beras yang di dalamnya diisi emas.

Korban yang diduga sudah berada dalam pengaruh hipnotis pun menyanggupinya dan pulang ke kediaman untuk mengambil emas sebagai syarat agar anaknya tidak meninggal dalam waktu dekat.

Total, FNL mengumpulkan 3 buah kalung emas, 2 buah gelang emas, 7 buah cincin emas, serta 3 emas batangan senilai sekitar Rp100 juta.

Usai mengambil perhiasan, FNL kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya untuk kembali ke depan Perumahan Akasia.

"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," ungkap FNL.

Atas peristiwa ini, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari dengan nomor register LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah diusut.

"Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya