Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Jadi Korban Hipnotis, Seorang Ibu di Depok Kehilangan Emas Senilai Rp100 Juta

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Modus penipuan dengan hipnotis menimpa seorang perempuan berinisial FNL (56). Akibatnya emas senilai ratusan juta rupiah miliknya raib.

Kejadiannya berawal ketika korban pergi ke Pasar Reni Jaya di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok, untuk belanja kebutuhan sehari-hari pada Rabu, 18 Desember 2024, sekira pukul 07.00 WIB.

Setiba di pasar, FNL mengaku bertemu dengan wanita berinisial C. FNL menyebut tahu C karena sering melihatnya belanja di sana, meskipun dia tidak kenal terlalu dekat. Saat itu C sudah bersama dengan terlapor bernama Enjel.


"Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," kata FNL, Kamis, 19 Desember 2024.

Saat sedang belanja, C asyik ngobrol dan bertanya kepada korban apakah punya bawang putih tunggal. Dirinya lantas menjawab tidak punya.

Enjel yang ada di sebelah korban kemudian nyeletuk tahu siapa yang punya. Dia mengatakan yang punya adalah Yohanes, pria yang disebutnya Romo penyembuh.

Dituturkan FNL, C kemudian memohon dan minta ditemani ke tempat Yohanes mengambil bawang putih tunggal itu. 

Ajakan itu ditolak karena FNL tidak kenal dekat dengan C. Tapi, C kemudian membujuk dengan menyinggung etnis yang sama dengan FNL. Singkat cerita, FNL pun mau menemani C menemui Yohanes.

Dia bersama C dan Enjel lantas pergi naik mobil yang disebutnya diduga punya Enjel atau C. Sebab, sudah ada sopir di dalamnya, dan kemudian pergi ke rumah Yohanes di dekat Perumahan Akasia Pamulang.

Yohanes tidak mau bertemu dan cuma mau dihubungi via telepon. Di sini diduga kuat, FNL sudah jadi korban hipnotis. 

Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya, mulai dari anaknya ada dua, dan tahu anaknya baru lulus kuliah. Saat itu, Yohanes mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. 

Namun, itu tidak akan terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya. Korban pun mengatakan tak punya salib seperti itu. Lantas, Yohanes mengatakan hal itu bisa diganti dengan satu kantung beras yang di dalamnya diisi emas.

Korban yang diduga sudah berada dalam pengaruh hipnotis pun menyanggupinya dan pulang ke kediaman untuk mengambil emas sebagai syarat agar anaknya tidak meninggal dalam waktu dekat.

Total, FNL mengumpulkan 3 buah kalung emas, 2 buah gelang emas, 7 buah cincin emas, serta 3 emas batangan senilai sekitar Rp100 juta.

Usai mengambil perhiasan, FNL kembali masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya untuk kembali ke depan Perumahan Akasia.

"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," ungkap FNL.

Atas peristiwa ini, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari dengan nomor register LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah diusut.

"Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini," ujarnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya