Berita

Ketua Jamiat Ulema-e-Islam (F) Maulana Fazlur Rehman/Daily Pakistan

Dunia

Ulama Pakistan Ancam Pemerintah soal Pendaftaran Madrasah

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 05:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Pakistan dituding sebagai hambatan terbesar dalam pendaftaran madrasah. Ketua Jamiat Ulema-e-Islam (F) Maulana Fazlur Rehman  memperingatkan bahwa jika ada perubahan pada poin-poin yang disepakati dalam RUU Madrasah, keputusan akan diambil di lapangan, bukan di DPR.

Dalam pidatonya di hadapan DPR, Selasa, 17 Desember 2024, Maulana Fazlur Rehman menyampaikan keberatannya tentang perwakilan parlemen tetapi mengakui tanggung jawab DPR.

Daily Pakistan melaporkan, Maulana Fazlur Rehman menguraikan contoh-contoh konsensus di masa lalu, seperti Amandemen Konstitusi ke-26, di mana kubu oposisi dan pemerintah bekerja sama meskipun ada perbedaan.


Ia menguraikan sejarah peraturan madrasah, dengan menyatakan bahwa masalah muncul pada tahun 2004, yang mengarah pada undang-undang yang memastikan madrasah terhindar dari konten ekstremis. Kesepakatan pada tahun 2010 menetapkan bahwa pengaduan tentang madrasah akan ditangani melalui organisasi afiliasi daripada campur tangan langsung oleh pihak berwenang. Namun, perkembangan selanjutnya, termasuk Amandemen ke-18, mengganggu kesepakatan ini.

Maulana Fazlur Rehman mengkritik kurangnya implementasi perjanjian yang memungkinkan madrasah untuk mendaftar, membuka rekening bank, dan menerbitkan visa bagi mahasiswa asing. Ia menunjukkan bahwa tidak ada kemajuan yang dicapai, meskipun ada komitmen, dan menuduh pemerintah melanggar perjanjian.

Ia juga mengutuk pembentukan dewan baru yang tidak ada hubungannya dengan perjanjian sebelumnya atau upaya legislatif.

Ia menuduh pemerintah mengabaikan otonomi madrasah dan mengingkari janji. Ia menekankan bahwa madrasah tetap sejalan dengan hukum Pakistan dan kerangka demokrasi dan mendesak pemerintah untuk menghindari tindakan yang mengganggu perjanjian yang telah ditetapkan.

Ia menyimpulkan dengan memperingatkan bahwa setiap perubahan pada perjanjian yang telah disepakati akan memaksa masalah tersebut keluar dari majelis dan menjadi konfrontasi publik, karena sekolah agama dan pendukungnya tidak akan menoleransi pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak mereka.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya