Berita

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus (tengah)/RMOL

Politik

Dilaporkan ke Polisi dan KPK, Deddy Sitorus: Besok Bisa Kader PDIP yang Lain

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP sudah menangkap fenomena "serangan" terhadap partai hingga individu belakangan ini. Serangan-serangan tersebut berupa upaya kriminalisasi lewat kasus hukum yang menyeret kader partai.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, upaya kriminalisasi itu bisa menimpa kader PDIP lainnya.

“Kita juga melihat bahwa serangan ini, tadi seperti disampaikan, pertanyaan tadi sudah beruntun nih dari Mas Andi Wijayanto kepada Pak Sekjen, kepada saya. Nanti mungkin besok Bung Ronny, setelah itu mungkin Bung Adian, setelah itu entah siapa lagi dari PDI Perjuangan,” kata Deddy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024. 


Atas dasar itu, Deddy menegaskan bahwa pihaknya akan melawan berbagai bentuk dugaan kriminalisasi hukum tersebut. 

Ia meyakini, pihak-pihak yang menggerakkan upaya kriminalisasi itu adalah mereka yang mempunyai kekuasaan. 

“Ini saya kira kami siap hadapi. Dan sejuta persen kami percaya ini digerakkan oleh mereka yang punya kekuasaan. Kami tahu dan kami punya bukti-buktinya,” tegas anggota Komisi II DPR RI ini. 

Kendati begitu, Deddy enggan membeberkan siapa dalang di balik semua upaya ini. Ia mempersilakan publik mencari sendiri siapa aktor intelektual di balik upaya kriminalisasi terhadap PDIP tersebut. 

“Tapi kalau Anda mau tahu siapa yang bermain silakan tanya sama yang melapor itu, contohnya. Silakan tanya kepada akun Partai Socmed, silakan tanya kepada akun Intel_imut, gitu ya. Siapa yang menggerakkan mereka semua. Dan kami akan hadapi karena kami tidak akan berani berdiri di sini kalau kami punya beban apapun. Itu klir,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Anti Korupsi (LSAK), Hariri, pada Selasa, 17 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi.

Hariri berujar, dugaan pelanggaran hukum itu terjadi ketika Deddy melakukan kampanye menggunakan helikopter jenis EC130T2 milik PT SCA yang disewa melalui PT MBA. Saat itu, Deddy berstatus sebagai calon anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara.
 
“Patut diduga terdapat hubungan istimewa antara Deddy Sitorus selaku seorang penyelenggara negara/anggota DPR dengan pihak pemberi gratifikasi, yang menjadi kewajiban penyidik untuk mengungkapkannya," kata Hariri dalam siaran persnya, Rabu, 18 Desember 2024.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya