Berita

Dok Foto/Net

Politik

Polri Jangan Ragu Tetapkan Budi Arie Tersangka

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dahulu bernama Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Budi Arie merupakan mantan orang nomor satu di kementerian tersebut. Ternyata, 28 oknum kementerian ditangkap polisi karena membekingi seribu situs judol yang seharusnya diblokir.


Alhasil, publik pun menduga kuat bahwa Budi Arie sebagai menteri mengetahui praktik tersebut. Tentunya ini menjadi ujian penegakan hukum bagi Presiden prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, saat menanggapi pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim.

Menurut dia, jika bukti-bukti yang ada telah dianggap cukup, maka pihak Polri tidak boleh ragu untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Ketegasan Polri dalam menangani kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di era Presiden Prabowo. Tidak boleh ada intervensi politik ataupun tekanan dari pihak mana pun dalam proses hukum ini,” ujar Noor Azhari.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Publik memiliki harapan besar terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik," tegasnya.

Menurutnya, sikap tegas Polri dalam menangani kasus Budi Arie akan menjadi simbol nyata dari keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.

“Ketidakadilan dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Polri harus menjadi pelopor dalam membangun supremasi hukum yang kredibel dan berkeadilan, maka Polri harus berani ambil tindakan tegas kepada siapapun termasuk mereka para pejabat negara,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Noor Azhari melihat bahwa langkah berani Polri untuk bertindak tanpa pandang bulu akan mencerminkan reformasi nyata dalam sistem hukum Indonesia.

"Kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lain di masa mendatang, terutama yang melibatkan pejabat negara," tuturnya.

Selain itu, Noor Azhari mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya dijalankan sebagai formalitas, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial.

“Ini adalah momen penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi,” tambahnya.

Noor Azhari menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menyelesaikan kasus ini.

"Publik menunggu langkah konkret dari Polri untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum di Indonesia tidak hanya sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata yang dijalankan tanpa kompromi," pungkas dia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya