Berita

Dok Foto/Net

Politik

Polri Jangan Ragu Tetapkan Budi Arie Tersangka

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dahulu bernama Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Budi Arie merupakan mantan orang nomor satu di kementerian tersebut. Ternyata, 28 oknum kementerian ditangkap polisi karena membekingi seribu situs judol yang seharusnya diblokir.


Alhasil, publik pun menduga kuat bahwa Budi Arie sebagai menteri mengetahui praktik tersebut. Tentunya ini menjadi ujian penegakan hukum bagi Presiden prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, saat menanggapi pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim.

Menurut dia, jika bukti-bukti yang ada telah dianggap cukup, maka pihak Polri tidak boleh ragu untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Ketegasan Polri dalam menangani kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di era Presiden Prabowo. Tidak boleh ada intervensi politik ataupun tekanan dari pihak mana pun dalam proses hukum ini,” ujar Noor Azhari.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Publik memiliki harapan besar terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik," tegasnya.

Menurutnya, sikap tegas Polri dalam menangani kasus Budi Arie akan menjadi simbol nyata dari keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.

“Ketidakadilan dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Polri harus menjadi pelopor dalam membangun supremasi hukum yang kredibel dan berkeadilan, maka Polri harus berani ambil tindakan tegas kepada siapapun termasuk mereka para pejabat negara,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Noor Azhari melihat bahwa langkah berani Polri untuk bertindak tanpa pandang bulu akan mencerminkan reformasi nyata dalam sistem hukum Indonesia.

"Kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lain di masa mendatang, terutama yang melibatkan pejabat negara," tuturnya.

Selain itu, Noor Azhari mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya dijalankan sebagai formalitas, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial.

“Ini adalah momen penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi,” tambahnya.

Noor Azhari menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menyelesaikan kasus ini.

"Publik menunggu langkah konkret dari Polri untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum di Indonesia tidak hanya sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata yang dijalankan tanpa kompromi," pungkas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya