Berita

Dok Foto/Net

Politik

Polri Jangan Ragu Tetapkan Budi Arie Tersangka

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam beking judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dahulu bernama Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Budi Arie merupakan mantan orang nomor satu di kementerian tersebut. Ternyata, 28 oknum kementerian ditangkap polisi karena membekingi seribu situs judol yang seharusnya diblokir.


Alhasil, publik pun menduga kuat bahwa Budi Arie sebagai menteri mengetahui praktik tersebut. Tentunya ini menjadi ujian penegakan hukum bagi Presiden prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, saat menanggapi pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim.

Menurut dia, jika bukti-bukti yang ada telah dianggap cukup, maka pihak Polri tidak boleh ragu untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Ketegasan Polri dalam menangani kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di era Presiden Prabowo. Tidak boleh ada intervensi politik ataupun tekanan dari pihak mana pun dalam proses hukum ini,” ujar Noor Azhari.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Publik memiliki harapan besar terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik," tegasnya.

Menurutnya, sikap tegas Polri dalam menangani kasus Budi Arie akan menjadi simbol nyata dari keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.

“Ketidakadilan dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Polri harus menjadi pelopor dalam membangun supremasi hukum yang kredibel dan berkeadilan, maka Polri harus berani ambil tindakan tegas kepada siapapun termasuk mereka para pejabat negara,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, Noor Azhari melihat bahwa langkah berani Polri untuk bertindak tanpa pandang bulu akan mencerminkan reformasi nyata dalam sistem hukum Indonesia.

"Kasus ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus lain di masa mendatang, terutama yang melibatkan pejabat negara," tuturnya.

Selain itu, Noor Azhari mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya dijalankan sebagai formalitas, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial.

“Ini adalah momen penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi,” tambahnya.

Noor Azhari menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menyelesaikan kasus ini.

"Publik menunggu langkah konkret dari Polri untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum di Indonesia tidak hanya sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata yang dijalankan tanpa kompromi," pungkas dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya