Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Berkat Maroko, Empat Warga Prancis Bebas dari Penjara Burkina Faso

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya mediasi yang dilakukan oleh kerajaan Maroko berhasil membebaskan empat warga negara Prancis yang ditahan di penjara Ouagadougou, Burkina Faso sejak Desember 2023.

Kementerian Luar Negeri Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko mengungkap keberhasilan itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dikatakan bahwa kesepakatan pembebasan tahanan dicapai atas hubungan dekat yang terjalin antara Raja Maroko, Mohammed VI dan pemimpin Burkina Faso, Ibrahim Traoré.


"Setelah mediasi Yang Mulia Raja, semoga Tuhan menolongnya, Yang Mulia Bapak Ibrahim Traoré, Presiden Republik Burkina Faso, telah menerima permintaannya untuk pembebasan empat warga negara Prancis," bunyi laporan tersebut.

Istana Elysee Prancis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Emmanuel Macron berterima kasih kepada Raja Maroko Mohammed VI karena memediasi diskusi yang menghasilkan pembebasan mereka.

Keempat warga negara Prancis tersebut ditangkap di Ouagadougou pada bulan Desember 2023 atas apa yang dilaporkan Jeune Afrique dan media Prancis sebagai tuduhan terkait spionase.

Penahanan mereka terjadi pada titik terendah dalam hubungan Prancis dengan bekas koloninya di Sahel, termasuk Burkina Faso.

Setelah dua kudeta, negara yang terkurung daratan dengan penduduk 20 juta orang itu mengusir pasukan Prancis dan beralih ke Rusia untuk dukungan keamanan.

Junta yang berkuasa sejak itu telah bergabung dengan negara-negara tetangga untuk membentuk Aliansi Negara-negara Sahel.

Ketiga negara aliansi tersebut yakni Mali, Niger, dan Burkina Faso masing-masing tengah berjuang untuk mengatasi krisis keamanan dan kemanusiaan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya