Berita

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Muhammad Reza Alkahfi saat konferensi pers Capaian Kinerja Rudenim Jakarta tahun 2024 di Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis, 19 Desember 2024/RMOL

Nusantara

Ratusan WNA dari Berbagai Negara Berhasil Diurus Rudenim Jakarta

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 18:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta selalu menjaga tertib administrasi keimigrasian dan perlindungan hak asasi manusia bagi deteni (orang asing dalam proses pendeportasian atau pemulangan).

Bahkan, sepanjang tahun 2024, Rudenim telah melakukan pendetensian kepada WNA dari berbagai negara dengan jumlah mencapai 119 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Rudenim Jakarta, Muhammad Reza Alkahfi saat konferensi pers Capaian Kinerja Rudenim Jakarta tahun 2024 di Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis, 19 Desember 2024.


"Di Tahun 2024 ini, Rudenim Jakarta mencatatkan Pencapaian sebagai berikut, pendetensian sebanyak 119 orang deten, pedeportasian sebanyak 68 orang, dan pemindahan sebanyak 17 orang," kata Reza.

Lanjut dia, saat ini ada sekitar 88 orang deteni (WNA) yang berada di Rudenim Jakarta dari berbagai negara.

Mereka berasal dari Nigeria, Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Thailand, Belanda, Ghana, Pantai Gading, Suriah, Rwanda, RRT, Rusia, Lesotho, India, Malaysia, Inggris, Afghanistan, Pakistan, Kazakhstan, Sierra Leone, Turki, Tanzania, Mesir, Uganda, Korea Selatan dan 1 orang deteni tidak punya kewarganegaraan.

Terkait dengan kasus tindak pidana, Reza, sempat menerima 20 WNA yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini sudah dideportasi.

"Kalau judol belum ada, tapi kaitan dengan ada WNA yang telah menjalani pidana disidik oleh kepolisian kebetulan mereka setelah disidik menjalani masa hukuman izin tinggal sudah habis, itu ada pidana penipuan dan penggelapan dan TPPO," jelasnya.

Selain di Rudenim Jakarta, Reza mengatakan bila pihaknya telah melaksanakan tugas pengawasan administratif terhadap pengungsi dari luar negeri (Refugee) sesuai dengan mandat dari Perpres 125 Tahun 2016.

Di bawah pengawasan Rudenim Jakarta, terdapat 1.257 pengungsi di Community House yang berlokasi di Jakarta, Serpong, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Dari capaian itu, Rudenim Jakarta memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Lingkup KPPN Jakarta V dengan predikat Terbaik ke 3 Nilai IKPA Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2023.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya