Berita

Pengusaha Surabaya, Agam Tirto Buwono dan kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemalsuan akta ke Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Notaris Bekasi Dilaporkan ke Polisi Diduga Buat Akta Palsu

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang notaris asal Bekasi, Ambiati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha asal Surabaya, Agam Tirto Buwono. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7751/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2024.

Dalam laporannya, Agam juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Betty Yuniarsih dan Hong Kah Ing terkait kasus dugaan pembuatan akta palsu.

Ambiati diduga membuat akta Nomor 34 berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Juli 2013. Surat tersebut diduga menggunakan keterangan palsu karena membubuhkan materai tempel yang diterbitkan Dirjen Pajak tahun 2016.


Kuasa hukum Agam Tirto Buwono, M Mahfuz Abdullah berujar, dugaan pemalsuan itu mengakibatkan kliennya kehilangan saham pada perusahaan.

“Klien kami tidak pernah membuat Surat Kuasa Khusus kepada atau atas nama Betty Yuniarsih selaku Office Manager PT Greenworld Resources, apalagi memindahkan saham seperti yang tercantum dalam surat kuasa tersebut," kata Mahfuz dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Desember 2024.

Mahfuz mengurai, Akta Nomor 34 yang dibuat Notaris Ambiati, tercantum tanggal pembuatan 18 Februari 2014 dengan mendasarkan Surat Kuasa Khusus yang dibuat pada tanggal 8 Juli 2013. Namun kejanggalan terlihat saat materai tempel yang digunakan justru diterbitkan tahun 2016.

“Dalam akta Nomor 34 itulah terlapor Betty selaku Pihak Pertama melakukan jual beli saham PT Teknik Alum Servis (TAS) kepada Hong Kah Ing selaku Pihak Kedua,” urai Mahfuz.

Ambiati dan dua terlapor lainnya diduga melanggar Pasal 263, Pasal 266, Pasal 372 UU 1/1946 KUHP.

Selain itu, ketiganya juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dengan dugaan pelanggaran Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya