Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Senator AS Sebut TikTok sebagai Penjahat Kelas Kakap

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah ByteDance mengajukan permintaan pemblokiran undang-undang pelarangan kepada Mahkamah Agung AS mendapat tanggapan dari senator senior Partai Republik, Mitch McConnell.

Dalam sebuah ringkasan yang diajukan ke pengadilan pada Rabu, 18 Desember 2024, McConnell mendesak Mahkamah Agung untuk menolak tawaran TikTok. Pengadilan sendiri telah menjadwalkan argumen pada kasus tersebut pada tanggal 10 Januari 2025.

"Argumen perusahaan-perusahaan itu tidak berdasar dan tidak masuk akal," kata McConnell, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 19 Desember 2024.


"Ini adalah permainan litigasi standar di akhir satu pemerintahan, dengan seorang pemohon berharap bahwa pemerintahan berikutnya akan memberikan penangguhan eksekusi," ujarnya. 

"Pengadilan ini seharusnya tidak menoleransi hal itu datang dari musuh asing maupun dari penjahat kelas kakap," tambah McConnell.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan Senat, TikTok akan dilarang di AS kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. Undang-undang tersebut juga memberi pemerintah AS kewenangan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika.

TikTok dalam pengajuan pengadilan minggu ini menyatakan bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok akan berhenti mengakses aplikasi tersebut jika larangan berlangsung selama sebulan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya