Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Senator AS Sebut TikTok sebagai Penjahat Kelas Kakap

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah ByteDance mengajukan permintaan pemblokiran undang-undang pelarangan kepada Mahkamah Agung AS mendapat tanggapan dari senator senior Partai Republik, Mitch McConnell.

Dalam sebuah ringkasan yang diajukan ke pengadilan pada Rabu, 18 Desember 2024, McConnell mendesak Mahkamah Agung untuk menolak tawaran TikTok. Pengadilan sendiri telah menjadwalkan argumen pada kasus tersebut pada tanggal 10 Januari 2025.

"Argumen perusahaan-perusahaan itu tidak berdasar dan tidak masuk akal," kata McConnell, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 19 Desember 2024.


"Ini adalah permainan litigasi standar di akhir satu pemerintahan, dengan seorang pemohon berharap bahwa pemerintahan berikutnya akan memberikan penangguhan eksekusi," ujarnya. 

"Pengadilan ini seharusnya tidak menoleransi hal itu datang dari musuh asing maupun dari penjahat kelas kakap," tambah McConnell.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan Senat, TikTok akan dilarang di AS kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. Undang-undang tersebut juga memberi pemerintah AS kewenangan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika.

TikTok dalam pengajuan pengadilan minggu ini menyatakan bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok akan berhenti mengakses aplikasi tersebut jika larangan berlangsung selama sebulan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya