Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Senator AS Sebut TikTok sebagai Penjahat Kelas Kakap

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah ByteDance mengajukan permintaan pemblokiran undang-undang pelarangan kepada Mahkamah Agung AS mendapat tanggapan dari senator senior Partai Republik, Mitch McConnell.

Dalam sebuah ringkasan yang diajukan ke pengadilan pada Rabu, 18 Desember 2024, McConnell mendesak Mahkamah Agung untuk menolak tawaran TikTok. Pengadilan sendiri telah menjadwalkan argumen pada kasus tersebut pada tanggal 10 Januari 2025.

"Argumen perusahaan-perusahaan itu tidak berdasar dan tidak masuk akal," kata McConnell, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 19 Desember 2024.


"Ini adalah permainan litigasi standar di akhir satu pemerintahan, dengan seorang pemohon berharap bahwa pemerintahan berikutnya akan memberikan penangguhan eksekusi," ujarnya. 

"Pengadilan ini seharusnya tidak menoleransi hal itu datang dari musuh asing maupun dari penjahat kelas kakap," tambah McConnell.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan Senat, TikTok akan dilarang di AS kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. Undang-undang tersebut juga memberi pemerintah AS kewenangan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika.

TikTok dalam pengajuan pengadilan minggu ini menyatakan bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok akan berhenti mengakses aplikasi tersebut jika larangan berlangsung selama sebulan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya