Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Senator AS Sebut TikTok sebagai Penjahat Kelas Kakap

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah ByteDance mengajukan permintaan pemblokiran undang-undang pelarangan kepada Mahkamah Agung AS mendapat tanggapan dari senator senior Partai Republik, Mitch McConnell.

Dalam sebuah ringkasan yang diajukan ke pengadilan pada Rabu, 18 Desember 2024, McConnell mendesak Mahkamah Agung untuk menolak tawaran TikTok. Pengadilan sendiri telah menjadwalkan argumen pada kasus tersebut pada tanggal 10 Januari 2025.

"Argumen perusahaan-perusahaan itu tidak berdasar dan tidak masuk akal," kata McConnell, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, 19 Desember 2024.


"Ini adalah permainan litigasi standar di akhir satu pemerintahan, dengan seorang pemohon berharap bahwa pemerintahan berikutnya akan memberikan penangguhan eksekusi," ujarnya. 

"Pengadilan ini seharusnya tidak menoleransi hal itu datang dari musuh asing maupun dari penjahat kelas kakap," tambah McConnell.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan Senat, TikTok akan dilarang di AS kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. Undang-undang tersebut juga memberi pemerintah AS kewenangan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika.

TikTok dalam pengajuan pengadilan minggu ini menyatakan bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok akan berhenti mengakses aplikasi tersebut jika larangan berlangsung selama sebulan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya