Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dampak Kenaikan PPN ke Inflasi hanya 0,2 Persen

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun depan tidak membawa dampak yang besar. 

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman bahkan mengatakan, dampaknya tidak signifikan terhadap inflasi.

"Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya, tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya, sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025," kata Aida, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, di Jakarta, dikutip Kamis 19 Desember 2024.


Untuk mengetahui bagaimana dampak PPN 12 persen kepada inflasi, ia menjelaskan bahwa langkah pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu terhadap barang-barang apa saja yang dikenakan terhadap PPN tersebut.

"Jadi ada semuanya barang-barang premium. Bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA," terangnya. 

Perhitungan tersebut didapat dari data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yang mana barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen memiliki bobot 52,7 persen dari keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).

PPN 12 persen berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sementara, pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan lainnya. 

"Kita pakai data SBH 2022, ternyata jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK. Kemudian, baru kita hitung bagaimana dampaknya kepada inflasi. Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen," terangnya lagi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya