Berita

Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Net

Politik

Wujudkan Platform Politik Gerindra

Prabowo Didorong Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 asli terus bergulir. Pasalnya, komitmen kembali ke UUD 1945 menjadi amanah AD/ART Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid saat menyikapi kondisi bangsa saat ini.

“Ekosistem politik ekonomi yang makin liberal-kapitalistik yang dibesarkan oleh UUD 2002 mendorong Prabowo untuk menyatakan dekrit kembali ke UUD 45 naskah asli sebagai terobosan hukum untuk mewujudkan platform politik Gerindra,” ujar Daniel kepada RMOL, Rabu, 18 Desember 2024.


Dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra disebutkan “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.
Hal itu menjadi dasar secara tersirat bahwa komitmen perjuangan Partai Gerindra ialah menegakan UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 atau UUD 45 asli.

Lanjut Daniel, saat ini Indonesia dilandasi oleh UUD 2002 yang tak lain merupakan UUD hasil amandemen empat kali pada tahun 1999-2002.
 
Akademisi yang memiliki perhatian terhadap masalah kebangsaan itu menilai bahwa keberanian Prabowo untuk menyatakan dekrit perlu dukungan TNI.

“Peran TNI untuk mengimbangi hegemoni elite parpol dan Taipan. Ini penting untuk diperkuat oleh Presiden,” jelasnya.

Menurut Daniel, saat ini terjadi monopoli politik elite parpol dan hegemoni ekonomi segelintir Taipan yang menyebabkan ersatz capitalism era Soeharto, kini berkembang menjadi full fledged capitalism di era Jokowi.

“Betapapun instrumental dan stratejik, tentu dekrit untuk kembali ke UUD 45 itu hanya syarat, perlu necessary condition, tapi masih belum cukup untuk memastikan perwujudan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat cukupnya adalah GBHN yang ditetapkan MPR,” bebernya.

Masih kata Daniel, GBHN yang ditetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara usai kembali ke UUD 45 mencakup berbagai bidang kehidupan.

“Di antaranya menyediakan pendidikan untuk syarat budaya bagi bangsa yang merdeka, kompeten, sehat dan produktif, lalu pasar yang terbuka dan adil bebas riba,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya