Berita

Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Net

Politik

Wujudkan Platform Politik Gerindra

Prabowo Didorong Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 asli terus bergulir. Pasalnya, komitmen kembali ke UUD 1945 menjadi amanah AD/ART Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid saat menyikapi kondisi bangsa saat ini.

“Ekosistem politik ekonomi yang makin liberal-kapitalistik yang dibesarkan oleh UUD 2002 mendorong Prabowo untuk menyatakan dekrit kembali ke UUD 45 naskah asli sebagai terobosan hukum untuk mewujudkan platform politik Gerindra,” ujar Daniel kepada RMOL, Rabu, 18 Desember 2024.


Dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra disebutkan “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.
Hal itu menjadi dasar secara tersirat bahwa komitmen perjuangan Partai Gerindra ialah menegakan UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 atau UUD 45 asli.

Lanjut Daniel, saat ini Indonesia dilandasi oleh UUD 2002 yang tak lain merupakan UUD hasil amandemen empat kali pada tahun 1999-2002.
 
Akademisi yang memiliki perhatian terhadap masalah kebangsaan itu menilai bahwa keberanian Prabowo untuk menyatakan dekrit perlu dukungan TNI.

“Peran TNI untuk mengimbangi hegemoni elite parpol dan Taipan. Ini penting untuk diperkuat oleh Presiden,” jelasnya.

Menurut Daniel, saat ini terjadi monopoli politik elite parpol dan hegemoni ekonomi segelintir Taipan yang menyebabkan ersatz capitalism era Soeharto, kini berkembang menjadi full fledged capitalism di era Jokowi.

“Betapapun instrumental dan stratejik, tentu dekrit untuk kembali ke UUD 45 itu hanya syarat, perlu necessary condition, tapi masih belum cukup untuk memastikan perwujudan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat cukupnya adalah GBHN yang ditetapkan MPR,” bebernya.

Masih kata Daniel, GBHN yang ditetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara usai kembali ke UUD 45 mencakup berbagai bidang kehidupan.

“Di antaranya menyediakan pendidikan untuk syarat budaya bagi bangsa yang merdeka, kompeten, sehat dan produktif, lalu pasar yang terbuka dan adil bebas riba,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya