Berita

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024/RMOL

Hukum

Yasonna Bantah Dicecar KPK Soal Keberadaan Harun Masiku

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membantah dirinya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Bantahan itu disampaikan langsung Yasonna usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

"Tidak ada, tidak ada sama sekali," kata Yasonna saat ditanya soal pertanyaan keberadaan Harun Masiku dari penyidik, Rabu, 18 Desember 2024.


Yasonna mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menteri Hukum dan HAM era pemerintahan Joko Widodo.

"Penyidik profesional, menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," tutur Yasonna.

Yasonna menjelaskan, pada saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP, dirinya didalami soal adanya surat yang ditandatangani dirinya terkait permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami minta fatwa, saya tandatangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal. Saya kirim surat ke MA. Saya mengirim surat permintaan fatwa ke MA. Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada Judicial Review ada keputusan MA nomor 57," jelas Yasonna.

Yasonna menerangkan, fatwa itu dimohonkan ke MA lantaran adanya perbedaan tafsir dengan KPU soal suara caleg yang meninggal dunia.

"Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," tutur Yasonna.

Selanjutnya yang kedua kata Yasonna, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM, dirinya ditanya soal perlintasan Harun Masiku. Namun, Yasonna tidak menjelaskan lebih detail terkait data perlintasan Harun Masiku.

"Kan itu dia (Harun Masiku) masuk tanggal 6, keluar tanggal 7. Dan baru belakangan ke luar pencekalan, itu saja, paling turunan-turunan yang mem-follow up," pungkas Yasonna.

KPK telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dalam surat DPO yang baru itu, ditampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan Telp. (021-25578300)" bunyi kalimat awal dalam surat DPO tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya