Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tidak Sulit Bawa RI Kembali ke UUD 1945 Asli

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan kepala daerah dipilih DPRD terus mendapat dukungan. 

Pasalnya, isu tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya Prabowo mengembalikan konstitusi negara ke UUD 1945 naskah asli yang menjunjung tinggi permusyawaratan perwakilan.

Aktivis kebangsaan dr. Zulkifli S Ekomei memandang tidak sulit jika Prabowo ingin kembali ke UUD 1945 asli. Hal itu mengingat bahwa Prabowo saat ini memegang kendali negara sebagai Presiden RI.


“Sebenarnya tidak sulit bagi Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli. Apalagi dia juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang jelas di dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART-nya, bicara UUD 45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” ujar Zulkifli kepada RMOL, Rabu, 18 Desember 2024.  

Bunyi pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra adalah “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

Lanjut Zulkifli, atas dasar itu sudah seharusnya Prabowo menyatakan kembali ke UUD 1945. Apalagi, dorongan dari masyarakat juga deras mengenai usulan kembali ke UUD 1945.

Menurut dia, usulan itu pernah ditampung DPD RI saat dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Kemudian pada Juli 2023, dalam Sidang Paripurna DPD, diputuskan perihal kembali ke UUD 1945 menjadi usulan lembaga tinggi negara.

Ia melanjutkan mengenai urgensi kembali ke UUD 1945 asli karena bagian dari penyelamatan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena hanya UUD yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 yang koheren dengan Pancasila. Apalagi kita melihat proses amandemen empat kali (1999-2002) sangat menyimpang, ada peran lembaga ornop (organisasi non pemerintah) bahkan asing di belakangnya dalam proses amandemen tersebut,” pungkas Zulkifli.    

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya