Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tidak Sulit Bawa RI Kembali ke UUD 1945 Asli

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan kepala daerah dipilih DPRD terus mendapat dukungan. 

Pasalnya, isu tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya Prabowo mengembalikan konstitusi negara ke UUD 1945 naskah asli yang menjunjung tinggi permusyawaratan perwakilan.

Aktivis kebangsaan dr. Zulkifli S Ekomei memandang tidak sulit jika Prabowo ingin kembali ke UUD 1945 asli. Hal itu mengingat bahwa Prabowo saat ini memegang kendali negara sebagai Presiden RI.


“Sebenarnya tidak sulit bagi Prabowo untuk mengembalikan UUD 1945 asli. Apalagi dia juga sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang jelas di dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART-nya, bicara UUD 45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” ujar Zulkifli kepada RMOL, Rabu, 18 Desember 2024.  

Bunyi pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra adalah “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

Lanjut Zulkifli, atas dasar itu sudah seharusnya Prabowo menyatakan kembali ke UUD 1945. Apalagi, dorongan dari masyarakat juga deras mengenai usulan kembali ke UUD 1945.

Menurut dia, usulan itu pernah ditampung DPD RI saat dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Kemudian pada Juli 2023, dalam Sidang Paripurna DPD, diputuskan perihal kembali ke UUD 1945 menjadi usulan lembaga tinggi negara.

Ia melanjutkan mengenai urgensi kembali ke UUD 1945 asli karena bagian dari penyelamatan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena hanya UUD yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 yang koheren dengan Pancasila. Apalagi kita melihat proses amandemen empat kali (1999-2002) sangat menyimpang, ada peran lembaga ornop (organisasi non pemerintah) bahkan asing di belakangnya dalam proses amandemen tersebut,” pungkas Zulkifli.    

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya