Berita

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding (tengah) didampingi Wamen PPMI Christina Aryani (kanan) saat melepas pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan/Ist

Politik

Pemerintah Siapkan Langkah Atasi 13 Ribu Roster PMI di Korsel

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI) terus mengupayakan 13 ribu roster untuk bekerja di Korea Selatan (Korsel). 

Roster merupakan suatu sistem yang mencatat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat diseleksi dan dipilih oleh Calon Pemberi Kerja (Sajang/Majikan) di Korsel.

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding memastikan semua roster tersebut dapat terserap. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi terbaik.


"Ini kita lagi mikir keras gimana caranya supaya teman-teman roster atau teman-teman yang belum terserap ini segera diserap," ujar Karding kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Namun demikian, Karding juga mengingatkan pentingnya mengatur jumlah CPMI yang dikirim ke luar negeri. Terlalu banyaknya pendaftar, menurutnya, dapat berisiko mempengaruhi kondisi sosial politik dalam negeri.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan renegosiasi dengan pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), untuk memperbaiki mekanisme perekrutan pekerja migran. 

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jaminan dari pemerintah Korsel bahwa semua CPMI yang lulus ujian bahasa Korea akan diterima bekerja di sana.

"Kita coba cari jalan terbaiklah kesempatan bekerja tetap dibuka tapi harus ada jaminan dari Korea bahwa yang daftar, yang lulus Bahasa Korea wajib diterima,” pungkas Karding.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya