Berita

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding (tengah) didampingi Wamen PPMI Christina Aryani (kanan) saat melepas pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan/Ist

Politik

Pemerintah Siapkan Langkah Atasi 13 Ribu Roster PMI di Korsel

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI) terus mengupayakan 13 ribu roster untuk bekerja di Korea Selatan (Korsel). 

Roster merupakan suatu sistem yang mencatat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat diseleksi dan dipilih oleh Calon Pemberi Kerja (Sajang/Majikan) di Korsel.

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding memastikan semua roster tersebut dapat terserap. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi terbaik.


"Ini kita lagi mikir keras gimana caranya supaya teman-teman roster atau teman-teman yang belum terserap ini segera diserap," ujar Karding kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Namun demikian, Karding juga mengingatkan pentingnya mengatur jumlah CPMI yang dikirim ke luar negeri. Terlalu banyaknya pendaftar, menurutnya, dapat berisiko mempengaruhi kondisi sosial politik dalam negeri.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan renegosiasi dengan pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), untuk memperbaiki mekanisme perekrutan pekerja migran. 

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jaminan dari pemerintah Korsel bahwa semua CPMI yang lulus ujian bahasa Korea akan diterima bekerja di sana.

"Kita coba cari jalan terbaiklah kesempatan bekerja tetap dibuka tapi harus ada jaminan dari Korea bahwa yang daftar, yang lulus Bahasa Korea wajib diterima,” pungkas Karding.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya