Berita

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Jangan Ada Lagi Istilah No Viral No Justice

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini pun mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera. 

"Hukum mesti ditegakkan dan polisi perlu memperkuat sistem respon cepat tanggapnya," kata Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 18 Desember 2024.


Awal mula penganiayaan ketika George yang merupakan anak dari bos toko roti tempat D bekerja meminta mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024.

Karena itu bukan job desk D sebagai karyawan toko, dia pun menolak permintaan George.

George pun merasa kesal hingga keduanya cekcok dan akhirnya penganiayaan terjadi.

Saat kesal dan marah, George kemudian melemparkan segala benda yang ada di hadapannya ke arah D hingga kepalanya bocor.

Pelaku dengan sombongnya menantang korban melapor polisi dan menyebut korban miskin sehingga tidak akan bisa memenjarakannya.

Kejadian itu pun segera viral, dan George kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, hingga akhirnya ditangkap pada Senin dini hari, 16 Desember 2024.

"(Penindakan) Tidak boleh berbasis no viral no justice. Mesti ada ada unit cepat tanggap seperti 911," tegas Mardani yang juga jabat Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Kini, George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya