Berita

Ilustrasi penawaran pinjaman online/Ist

Nusantara

Koperasi Kerakyatan Solusi Cegah Rakyat Terjerat Pinjol

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah disarankan menggalakkan koperasi kerakyatan sebagai solusi terhadap permasalahan rakyat yang terlilit pinjaman online alias pinjol. 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan, masyarakat perlu disediakan layanan pinjaman yang ramah bunga, seperti koperasi yang selama ini membantu ekonomi rakyat menengah dan kecil.

“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.


“Kemudian bagaimana memberdayakan lembaga keuangan yang sudah ada seperti bank, pegadaian, BPD, BPR, baitul mal dan lainnya untuk menjangkau lebih banyak rakyat Indonesia,” sambungnya.

Mufti pun meminta pemerintah untuk menyelesaikan regulasi soal pinjol yang disebut bisa mudah diatasi manakala ada ketegasan dan keberpihakan pada rakyat.

Ia menyesali banyak regulasi pemerintah terkait pinjol yang kurang tegas. Sehingga banyak masyarakat yang kehilangan harta dan nyawanya akibat terlilit utang pinjol.

“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak. Tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” demikian Mufti.

Dari data Bank Indonesia, kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp64 triliun. Hal ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. 

Sementara berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pinjol mencapai Rp19 triliun pada Mei 2023.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya