Berita

Ilustrasi penawaran pinjaman online/Ist

Nusantara

Koperasi Kerakyatan Solusi Cegah Rakyat Terjerat Pinjol

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah disarankan menggalakkan koperasi kerakyatan sebagai solusi terhadap permasalahan rakyat yang terlilit pinjaman online alias pinjol. 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan, masyarakat perlu disediakan layanan pinjaman yang ramah bunga, seperti koperasi yang selama ini membantu ekonomi rakyat menengah dan kecil.

“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.


“Kemudian bagaimana memberdayakan lembaga keuangan yang sudah ada seperti bank, pegadaian, BPD, BPR, baitul mal dan lainnya untuk menjangkau lebih banyak rakyat Indonesia,” sambungnya.

Mufti pun meminta pemerintah untuk menyelesaikan regulasi soal pinjol yang disebut bisa mudah diatasi manakala ada ketegasan dan keberpihakan pada rakyat.

Ia menyesali banyak regulasi pemerintah terkait pinjol yang kurang tegas. Sehingga banyak masyarakat yang kehilangan harta dan nyawanya akibat terlilit utang pinjol.

“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak. Tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” demikian Mufti.

Dari data Bank Indonesia, kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp64 triliun. Hal ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. 

Sementara berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pinjol mencapai Rp19 triliun pada Mei 2023.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya