Berita

Ilustrasi penawaran pinjaman online/Ist

Nusantara

Koperasi Kerakyatan Solusi Cegah Rakyat Terjerat Pinjol

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah disarankan menggalakkan koperasi kerakyatan sebagai solusi terhadap permasalahan rakyat yang terlilit pinjaman online alias pinjol. 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan, masyarakat perlu disediakan layanan pinjaman yang ramah bunga, seperti koperasi yang selama ini membantu ekonomi rakyat menengah dan kecil.

“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.


“Kemudian bagaimana memberdayakan lembaga keuangan yang sudah ada seperti bank, pegadaian, BPD, BPR, baitul mal dan lainnya untuk menjangkau lebih banyak rakyat Indonesia,” sambungnya.

Mufti pun meminta pemerintah untuk menyelesaikan regulasi soal pinjol yang disebut bisa mudah diatasi manakala ada ketegasan dan keberpihakan pada rakyat.

Ia menyesali banyak regulasi pemerintah terkait pinjol yang kurang tegas. Sehingga banyak masyarakat yang kehilangan harta dan nyawanya akibat terlilit utang pinjol.

“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak. Tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” demikian Mufti.

Dari data Bank Indonesia, kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp64 triliun. Hal ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. 

Sementara berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pinjol mencapai Rp19 triliun pada Mei 2023.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya