Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wamenperin Soroti Efek Kenaikan Harga Eceran Rokok Mulai 2025

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyoroti dampak kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Faisol menyebut kenaikan ini dapat memunculkan tantangan bagi industri hasil tembakau (IHT), meskipun ia berharap dampaknya tidak signifikan.

"Mudah-mudahan tidak berdampak banyak, tapi saya melihat, kelihatannya orang merokok gak berkurang. Jadi, tidak tahu ini kontribusinya atau penyebarannya seperti apa. Harus dihitung ulang" kata Faisol usai peluncuran Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Kemenperin, Jakarta, dikutip Rabu 17 Desember 2024. 


Kenaikan HJE rokok telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri padat karya, dan meningkatkan penerimaan negara. Aturan ini merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021, yang mencakup tarif cukai hasil tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Selain HJE yang naik, pengusaha rokok juga menghadapi tantangan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan.

"Mereka (pengusaha atau produsen rokok) mengeluhkan beberapa peraturan, salah satunya mengenai kemasan dan lokasi berjualan yang harus berjarak 200 meter dari tempat pendidikan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikomunikasikan untuk mencari jalan keluar yang baik," ujar Faisol.

Faisol menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian terus berkomunikasi dengan para pelaku usaha melalui diskusi bersama asosiasi terkait. 

Diketahui, pemerintah memang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor IHT, meskipun kontribusinya terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya