Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wamenperin Soroti Efek Kenaikan Harga Eceran Rokok Mulai 2025

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyoroti dampak kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Faisol menyebut kenaikan ini dapat memunculkan tantangan bagi industri hasil tembakau (IHT), meskipun ia berharap dampaknya tidak signifikan.

"Mudah-mudahan tidak berdampak banyak, tapi saya melihat, kelihatannya orang merokok gak berkurang. Jadi, tidak tahu ini kontribusinya atau penyebarannya seperti apa. Harus dihitung ulang" kata Faisol usai peluncuran Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Kemenperin, Jakarta, dikutip Rabu 17 Desember 2024. 


Kenaikan HJE rokok telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri padat karya, dan meningkatkan penerimaan negara. Aturan ini merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021, yang mencakup tarif cukai hasil tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Selain HJE yang naik, pengusaha rokok juga menghadapi tantangan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan.

"Mereka (pengusaha atau produsen rokok) mengeluhkan beberapa peraturan, salah satunya mengenai kemasan dan lokasi berjualan yang harus berjarak 200 meter dari tempat pendidikan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikomunikasikan untuk mencari jalan keluar yang baik," ujar Faisol.

Faisol menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian terus berkomunikasi dengan para pelaku usaha melalui diskusi bersama asosiasi terkait. 

Diketahui, pemerintah memang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor IHT, meskipun kontribusinya terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya