Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wamenperin Soroti Efek Kenaikan Harga Eceran Rokok Mulai 2025

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyoroti dampak kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Faisol menyebut kenaikan ini dapat memunculkan tantangan bagi industri hasil tembakau (IHT), meskipun ia berharap dampaknya tidak signifikan.

"Mudah-mudahan tidak berdampak banyak, tapi saya melihat, kelihatannya orang merokok gak berkurang. Jadi, tidak tahu ini kontribusinya atau penyebarannya seperti apa. Harus dihitung ulang" kata Faisol usai peluncuran Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Kemenperin, Jakarta, dikutip Rabu 17 Desember 2024. 


Kenaikan HJE rokok telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri padat karya, dan meningkatkan penerimaan negara. Aturan ini merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021, yang mencakup tarif cukai hasil tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Selain HJE yang naik, pengusaha rokok juga menghadapi tantangan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan.

"Mereka (pengusaha atau produsen rokok) mengeluhkan beberapa peraturan, salah satunya mengenai kemasan dan lokasi berjualan yang harus berjarak 200 meter dari tempat pendidikan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikomunikasikan untuk mencari jalan keluar yang baik," ujar Faisol.

Faisol menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian terus berkomunikasi dengan para pelaku usaha melalui diskusi bersama asosiasi terkait. 

Diketahui, pemerintah memang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor IHT, meskipun kontribusinya terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya