Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wamenperin Soroti Efek Kenaikan Harga Eceran Rokok Mulai 2025

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:03 WIB

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyoroti dampak kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Faisol menyebut kenaikan ini dapat memunculkan tantangan bagi industri hasil tembakau (IHT), meskipun ia berharap dampaknya tidak signifikan.

"Mudah-mudahan tidak berdampak banyak, tapi saya melihat, kelihatannya orang merokok gak berkurang. Jadi, tidak tahu ini kontribusinya atau penyebarannya seperti apa. Harus dihitung ulang" kata Faisol usai peluncuran Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Kemenperin, Jakarta, dikutip Rabu 17 Desember 2024. 


Kenaikan HJE rokok telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri padat karya, dan meningkatkan penerimaan negara. Aturan ini merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021, yang mencakup tarif cukai hasil tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Selain HJE yang naik, pengusaha rokok juga menghadapi tantangan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan.

"Mereka (pengusaha atau produsen rokok) mengeluhkan beberapa peraturan, salah satunya mengenai kemasan dan lokasi berjualan yang harus berjarak 200 meter dari tempat pendidikan. Saat ini, aturan tersebut sedang dikomunikasikan untuk mencari jalan keluar yang baik," ujar Faisol.

Faisol menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian terus berkomunikasi dengan para pelaku usaha melalui diskusi bersama asosiasi terkait. 

Diketahui, pemerintah memang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor IHT, meskipun kontribusinya terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya