Berita

Aipda Robig Zaenudin/Ist

Hukum

Sesuai Perkap Waskat, Atasan Aipda Robig Zaenudin Harus Disanksi

Penembakan Siswa SMK
RABU, 18 DESEMBER 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolrestabes Semarang dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang sepatutnya mendapat sanksi tegas terkait pelanggaran berat Aipda Robig Zaenudin yang menembak mati siswa SMK di Semarang, pada Senin malam, 9 Desember 2024. 

Demikian penegasan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui cuitan di akun X pribadinya yang dikutip Rabu 18 Desember 2024.

"Sesuai Peraturan Kapolri Waskat (Pengawasan yang Melekat) No. 2 Tahun 2022, dua pimpinan ke atas Aipda Robiq harus dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi. Tidak selesai dengan minta maaf saja," tulis Jhon Sitorus.


Menurut Jhon, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ini bisa semakin melebar jika ternyata Kapolrestabes Semarang terbukti secara sah dan sengaja melakukan rekayasa kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) atau "pengaburan fakta"

"Dua atasan melekat di atasnya, wajib dievaluasi, salah satunya Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo," kata Jhon.

Jhon mendorong kasus tersebut diambilalih Bareskrim Polri agar berkeadilan.

"Aturan hanya akan bisa tegak, lembaga hanya bisa BERWIBAWA jika anggotanya benar2 PATUH aturan, bukan malah menuduh netizen merendahkan marwah intitusi," demikian Jhon.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang.

Diketahui, siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO)
meninggal dunia usai ditembak tersangka di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu 24 November 2024 pukul 00.19 WIB.

Gamma sempat dibawa ke Rumah Sakit namun tewas akibat luka tembak di bagian pinggang.






Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya