Berita

Salah satu Kuasa Hukum Ummi dari Fitriadi & Permana Lawyers, Geri Permana/istimewa

Hukum

Dicopot di Tengah Masa Jabatan, Bekas Ketua KPU Jabar Ajukan Keberatan

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengajukan keberatan ke KPU RI dan DKPP RI sehubungan pencopotan jabatannya beberapa waktu lalu.

Upaya tersebut dilakukan melalui Kuasa Hukumnya dari Fitriadi & Permana Lawyers pada Selasa, 17 Desember 2024.

Upaya administratif ini dilakukan lantaran Ummi Wahyuni merasa dirugikan atas Putusan DKPP RI Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 yang sama sekali tidak mempertimbangkan keterangannya selama sesi pemeriksaan perkara di DKPP RI terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh Eep Hidayat.

Di sisi lain, Putusan DKPP itu sendiri telah ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 1811/2024 tertanggal 3 Desember 2024, sehingga Ummi dicopot dari jabatannya selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.

Geri Permana salah satu dari Kuasa Hukum Ummi dari Fitriadi & Permana Lawyers mengatakan, upaya ini dilakukan agar administratif ini menjadi penting agar DKPP maupun KPU dapat memeriksa dan mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.

“Tentu kami sangat berharap agar keberatan yang klien kami ajukan ini ditindaklanjuti dan dipertimbangkan serta dikabulkan oleh KPU RI dan DKPP RI. Namun bila sama sekali tak dipertimbangkan dan tak dikabulkan, kami akan ajukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk gugatan ke PTUN Jakarta, agar Keputusan Tata Usaha Negara tersebut dapat dibatalkan," kata Geri melalui keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Selasa, 17 Desember 2024. 

Lebih lanjut dirinya menyayangkan atas terbitnya Putusan DKPP tersebut yang terkesan tidak cermat dan cenderung sepihak. Di mana keterangan dan pembelaan Ummi sama sekali tidak dipertimbangkan di dalam Putusan tersebut.

“Hal ini patut diduga justru mengesampingkan ketentuan pedoman beracara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di DKPP, dan bertentangan juga dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik," ucapnya. 

Dia menyebut, DKPP harusnya melihat kesalahan yang dilakukan oleh Ummi dengan dimensi etik.

Sebab, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, membagi klaster etik pada dua segmen besar yang pertama berkaitan dengan Integritas yang diterjemahkan menjadi empat asas jujur, adil, mandiri dan akuntabel, dan segmen kedua terkait profesionalitas.

Fitriadi & Permana Lawyers selaku Kuasa Hukum Ummi kini menunggu respons tertulis dari KPU RI dan DKPP RI atas keberatan yang telah dilayangkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya