Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Ekonom: Paket Insentif Pasca Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berdampak Panjang

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah pasca kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dianggap kurang efektif dalam memberi dampak positif jangka panjang bagi masyarakat. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurutnya, insentif yang ditawarkan pemerintah cenderung mengulang kebijakan sebelumnya tanpa adanya pembaruan. 

“Insentif dan stimulus pemerintah hampir mengulang dari insentif yang sudah ada. PPN perumahan Ditanggung Pemerintah (DTP), PPN kendaraan listrik dan PPh final UMKM 0,5% sudah ada sebelumnya. Bentuk bantuan juga bersifat temporer seperti diskon listrik dan bantuan beras 10kg yang hanya berlaku 2 bulan, sementara dampak negatif kenaikan tarif PPN akan dirasakan dalam jangka panjang," kata Bhima kepada RMOL pada Selasa 17 Desember 2024.


Menurut Bhima, kebijakan insentif berbasis DTP yang bisa dicabut sewaktu-waktu ini justru akan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. 

Dari sisi penerimaan negara, Bhima menilai kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen juga tidak akan memberikan kontribusi signifikan. Namun, dampak psikologisnya terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha dinilai lebih besar. 

"Data pertumbuhan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang hanya naik 1,1 persen menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah. Kenaikan tarif ini justru memperburuk kondisi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Bhima.

Lebih lanjut, pengamat ekonomi ini juga menyoroti waktu pengumuman kenaikan PPN yang dinilai kurang tepat, yaitu menjelang libur Natal dan Tahun Baru. 

“Momentum pengumuman tidak tepat saat produsen cenderung menaikkan harga lebih tinggi dari biasanya. Hal ini berpotensi memperburuk beban pengeluaran masyarakat di tengah lonjakan konsumsi akhir tahun,” kata Bhima.

Pemerintah, kata Bhima seharusnya memperluas basis pajak, menerapkan pajak kekayaan dan memberantas celah penghindaran pajak untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat. 

“Kenaikan PPN sebaiknya dikaji kembali agar tidak memperburuk kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih rentan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya