Berita

Rakernas JMSI III di Samarinda/RMOL

Politik

Rekomendasi JMSI, Pemerintah Didorong Jalin Kemitraan Dengan Anggota Konstituen Dewan Pers

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah didorong untuk menjalin kerjasama dan kemitraan pemberitaan hanya dengan media massa yang menjadi anggota organisasi konstituen Dewan Pers.

Hal ini menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pada 16 dan 17 Desember 2024.

Rekomendasi itu juga senafas dengan tema yang diangkat dalam Rakernas ke-3 JMSI, yakni “Mengawal Astha Cita Sampai Benar-benar Menjadi Emas”.


“JMSI merekomendasikan agar lembaga pemerintah baik di pusat dan daerah maupun perusahaan BUMN dan BUMD menjalin kerja sama dan kemitraan dengan media yang bernaung di bawah organisasi yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Ketua Umum JMSI, DR. Teguh Santosa.

Teguh menjelaskan, rekomendasi ini merupakan salah satu  upaya JMSI mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Di sisi lain, tambahnya, rekomendasi ini ini juga diharapkan memacu seluruh organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers bekerja keras melakukan pembinaan terhadap anggota masing-masing.

“Saya harus fair mengatakan bahwa kalangan media juga harus berbenah dan terus meningkatkan kualitas serta kapasitas masing-masing. Begitu juga dengan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers harus meningkatkan pembinaan anggota,” ujarnya.

Dalam Pasal 5 Anggaran Dasar JMSI disebutkan bahwa organisasi yang berdiri pada 8 Februari 2020 itu bermaksud membangun jaringan perusahaan media siber yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan. Selain itu, JMSI juga bertujuan membantu anggota sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan berkualitas baik.

Adapun dalam Pasal 12 Anggaran Dasar JMSI disebutkan bahwa perusahaan media siber yang dapat menjadi anggota JMSI adalah yang telah memiliki badan hukum sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers, serta menyetujui dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Saat ini JMSI telah memiliki 588 anggota di 32 provinsi. Untuk mengukur kualitas anggota, JMSI menerapkan sistem rating yang membagi anggota ke dalam empat kategori. Bintang satu untuk yang minimal baru memiliki badan hukum. Bintang dua untuk yang telah melakukan pendataan diri ke Dewan Pers. Bintang tiga dan bintang empat untuk yang telas terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual.

Dari total 588 anggota, sebanyak 124 media anggota JMSI telah terverifikasi Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual atau berbintang tiga dan empat.

Sementara 315 dan 142 lainnya baru memiliki bintang satu dan dua.

Dalam pernyataan di hadapan 22 dari 32 Pengurus Daerah yang hadir dalam Rakernas ke-3, Teguh mengatakan, setahun lagi JMSI akan meningkatkan rekomendasi, yakni meminta lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk menjalin kerja sama kemitraan hanya dengan perusahaan pers yang terlah terverifikasi Dewan Pers sebagai media profesional.

“Kita punya waktu satu tahun untuk bekerja agar setidaknya semua anggota kita memiliki bintang tiga, atau sudah terverifikasi secara administratif di Dewan Pers. Kalau banyak anggota hanya berbintang satu atau dua, berarti teman-teman Pengda tidak serius,” ujar Teguh.

Dia meminta agar setelah Rakernas ke-3 ini Pengurus Daerah rajin berkonsultasi dan berkordinasi dengan Pengurus Pusat dalam pendataan anggota di Dewan Pers.

“Pengurus Pusat akan mengawal pendataan anggota JMSI. Teman-teman Pengda manfaatkan hal ini. Jangan mengadu hanya ketika menemui masalah dalam pendataan. Pengurus Pusat harus dilibatkan dari awal agar bisa memberikan asistensi maksimal,” demikian Teguh Santosa.

Rakernas ke-3 JMSI di Samarinda berlangsung meriah dan diramaikan dengan sejumlah kegiatan, seperti  Malam Anugerah JMSI bertema “Lembaran Baru Indonesia”, serta pelantikan Pengda JMSI Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya