Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dewas KPK Tidak Lanjutkan Sidang Etik Alex Marwata, Ini Alasannya

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto tidak ditindaklanjuti ke persidangan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi, Dewas KPK berkesimpulan bahwa perbuatan Alex dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik.

"Karena pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas, yaitu menerima pengaduan dugaan TPK dari saudara Eko Darmanto dan didampingi oleh pegawai KPK dari Direktorat PLPM serta hasilnya disampaikan kepada pimpinan yang lain," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.


Selain dilaporkan ke Dewas KPK, Alex juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pertemuan dengan Eko Darmanto dimaksud. Bahkan, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. Alex pun sudah diperiksa sebagai pihak terlapor oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Pertemuan Alex dengan Eko dilakukan pada 9 Maret 2023. Pertemuan dilakukan secara terbuka di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK, dengan didampingi 2 orang staf KPK, serta atas sepengetahuan pimpinan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Eko menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Alex selanjutnya meminta informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Di sisi lain, melalui tugas dan fungsi pencegahan, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik Eko. Pada 15 Maret 2023, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK untuk menyampaikan laporan progres pemeriksaan LHKPN tersebut.

Selanjutnya pada 31 Maret 2023, dilakukan rapat pimpinan (Rapim) terkait paparan hasil pemeriksaan LHKPN tersebut. Selanjutnya, masih pada hari yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring menyampaikan nota dinas ke pimpinan perihal hasil klarifikasi LHKPN dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Kemudian pada 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan nota dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan LHKPN.

Sehingga tempus atau waktu pertemuan antara Alex dengan Eko terjadi pada saat waktu pemeriksaan LHKPN saudara Eko berlangsung, yakni pada ranah pencegahan. Terlebih pertemuan itu terjadi, sebelum Deputi Pencegahan dan Monitoring melaporkan progres pemeriksaanya kepada pimpinan KPK pada 15 Maret 2023. Dalam tindak lanjutnya, Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya