Berita

Penampakan renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Terungkap, Renovasi Rumah di Menteng Tabrak Aturan Ternyata untuk Restoran Sushi Toku

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Teka-teki renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang melanggar aturan akhirnya terkuak.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 17 Desember 2024, bangunan yang awalnya sebuah rumah tinggal satu lantai itu disulap menjadi dua lantai demi peruntukan bisnis restoran Jepan Sushi Toku.

Brand restoran milik Andrew Susanto ini bahkan terpampang jelas di pintu masuk bangunan. Sementara di gerbang, brand Sushi Toku masih ditutupi banner polos berwarna putih.


Renovasi rumah hunian menjadi tempat bisnis ini pun sudah ditegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Sebab, renovasi ini disertai penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). Penebangan pohon ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Renovasi bangunan untuk restoran Sushi Toku ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B.

Bahkan proyek ini juga mendapat protes dari Kedutaan Besar Bulgaria yang letak kantornya tepat di samping restoran Sushi Toku. Protes tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam suratnya yang beredar, Kedutaan Bulgaria menganggap renovasi gedung setinggi dua lantai itu berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan kawasan diplomatik Bulgaria.

"The Embassy would like to express its apprehension that such a commercial use of the property at Jl Imam Bonjol No 32 may interfere with the diplomatic functions of the Embassy and could potentially be in conflict with the diplomatic nature of the area," tulis surat tertanggal 22 Oktober 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya