Berita

Ilustrasi/Foto: Antara

Nusantara

Ini Delapan Kebijakan yang Disiapkan Kemenhub untuk Kelancaran Mobilitas Nataru

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 11:51 WIB

Menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan sejumlah kebijakan strategis guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh moda transportasi. 

"Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan, baik berupa keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal," Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan kelancaran arus transportasi darat, laut, udara, dan kereta api selama puncak liburan. 


Pada sektor transportasi darat, Kemenhub bekerja sama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk menerapkan pembatasan operasional angkutan barang, contraflow, one way, serta rekayasa lalu lintas di ruas-ruas rawan kemacetan. 

Sementara itu pada sektor penyeberangan, delaying system sebagai buffer zone juga akan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

"Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga telah memutuskan untuk menutup sementara 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan difungsikan sebagai tempat istirahat sementara bagi para pengguna jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan kelelahan pengemudi saat perjalanan.

Di sektor transportasi udara, Kemenhub fokus pada penurunan fuel surcharge tarif ekonomi, penambahan kapasitas angkutan, dan pengoptimalan slot time penerbangan sesuai dengan kebutuhan. 

Kemenhub menerapkan potongan tarif PNBP sebesar 50 persen untuk layanan jasa kebandarudaraan di UPBU yang berada di bawah naungannya, sekaligus mendirikan Posko Terpadu Angkutan Udara guna mendukung kelancaran perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Kesiapan armada dan koordinasi layanan untuk pembagian rute di sektor laut dilakukan melalui Instruksi Dirjen Hubla Nomor IR-DJPL 8 Tahun 2024, khususnya untuk angkutan penyeberangan di rute strategis seperti Merak-Bakauheni.

Kemenhub, melalui Ditjen KA, telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA Nomor KP-DJKA 213 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan posko pengawasan untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Posko ini akan beroperasi mulai 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.

"Selain itu juga akan ada penambahan perjalanan kereta api, peningkatan pengawasan melalui CCTV di stasiun dan perlintasan sebidang, serta kesiapan alat material untuk siaga (AMUS) guna mengantisipasi gangguan operasional." lanjut Dudy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya