Berita

Ilustrasi/Foto: Antara

Nusantara

Ini Delapan Kebijakan yang Disiapkan Kemenhub untuk Kelancaran Mobilitas Nataru

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 11:51 WIB

Menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan sejumlah kebijakan strategis guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh moda transportasi. 

"Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan, baik berupa keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal," Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan kelancaran arus transportasi darat, laut, udara, dan kereta api selama puncak liburan. 


Pada sektor transportasi darat, Kemenhub bekerja sama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk menerapkan pembatasan operasional angkutan barang, contraflow, one way, serta rekayasa lalu lintas di ruas-ruas rawan kemacetan. 

Sementara itu pada sektor penyeberangan, delaying system sebagai buffer zone juga akan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

"Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga telah memutuskan untuk menutup sementara 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan difungsikan sebagai tempat istirahat sementara bagi para pengguna jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan kelelahan pengemudi saat perjalanan.

Di sektor transportasi udara, Kemenhub fokus pada penurunan fuel surcharge tarif ekonomi, penambahan kapasitas angkutan, dan pengoptimalan slot time penerbangan sesuai dengan kebutuhan. 

Kemenhub menerapkan potongan tarif PNBP sebesar 50 persen untuk layanan jasa kebandarudaraan di UPBU yang berada di bawah naungannya, sekaligus mendirikan Posko Terpadu Angkutan Udara guna mendukung kelancaran perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Kesiapan armada dan koordinasi layanan untuk pembagian rute di sektor laut dilakukan melalui Instruksi Dirjen Hubla Nomor IR-DJPL 8 Tahun 2024, khususnya untuk angkutan penyeberangan di rute strategis seperti Merak-Bakauheni.

Kemenhub, melalui Ditjen KA, telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA Nomor KP-DJKA 213 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan posko pengawasan untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Posko ini akan beroperasi mulai 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.

"Selain itu juga akan ada penambahan perjalanan kereta api, peningkatan pengawasan melalui CCTV di stasiun dan perlintasan sebidang, serta kesiapan alat material untuk siaga (AMUS) guna mengantisipasi gangguan operasional." lanjut Dudy.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya