Berita

Ilustrasi/Foto: Antara

Nusantara

Ini Delapan Kebijakan yang Disiapkan Kemenhub untuk Kelancaran Mobilitas Nataru

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 11:51 WIB

Menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan sejumlah kebijakan strategis guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh moda transportasi. 

"Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan, baik berupa keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal," Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa, 17 Desember 2024.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan kelancaran arus transportasi darat, laut, udara, dan kereta api selama puncak liburan. 


Pada sektor transportasi darat, Kemenhub bekerja sama dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk menerapkan pembatasan operasional angkutan barang, contraflow, one way, serta rekayasa lalu lintas di ruas-ruas rawan kemacetan. 

Sementara itu pada sektor penyeberangan, delaying system sebagai buffer zone juga akan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

"Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga telah memutuskan untuk menutup sementara 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan difungsikan sebagai tempat istirahat sementara bagi para pengguna jalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan kelelahan pengemudi saat perjalanan.

Di sektor transportasi udara, Kemenhub fokus pada penurunan fuel surcharge tarif ekonomi, penambahan kapasitas angkutan, dan pengoptimalan slot time penerbangan sesuai dengan kebutuhan. 

Kemenhub menerapkan potongan tarif PNBP sebesar 50 persen untuk layanan jasa kebandarudaraan di UPBU yang berada di bawah naungannya, sekaligus mendirikan Posko Terpadu Angkutan Udara guna mendukung kelancaran perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Kesiapan armada dan koordinasi layanan untuk pembagian rute di sektor laut dilakukan melalui Instruksi Dirjen Hubla Nomor IR-DJPL 8 Tahun 2024, khususnya untuk angkutan penyeberangan di rute strategis seperti Merak-Bakauheni.

Kemenhub, melalui Ditjen KA, telah mengeluarkan Keputusan Dirjen KA Nomor KP-DJKA 213 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan posko pengawasan untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Posko ini akan beroperasi mulai 11 Desember 2024 hingga 12 Januari 2025.

"Selain itu juga akan ada penambahan perjalanan kereta api, peningkatan pengawasan melalui CCTV di stasiun dan perlintasan sebidang, serta kesiapan alat material untuk siaga (AMUS) guna mengantisipasi gangguan operasional." lanjut Dudy.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya