Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

PPN 12 Persen, Pemerintah Kucurkan Insentif hingga Rp256,6 Triliun

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan mengucurkan dana hingga Rp265,6 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat setelah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tersebut akan digelontorkan untuk program insentif PPN yang menyasar pada kelompok bahan makanan, otomotif hingga properti.

Dalam kebijakan PPN 12 persen sendiri pemerintah bakal membebaskan tarif PPN untuk barang pokok seperti daging, telur, ikan, dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan pemakaian air.

Menurut bendahara negara itu, PPN yang dibebaskan untuk bahan makanan diproyeksikan mencapai Rp77,1 triliun yang mencakup barang kebutuhan pokok, hingga hasil perikanan.

Selain itu, pemerintah, kata Sri juga memberikan insentif pajak 1 persen yang ditanggung pemerintah, khusus untuk barang konsumsi tepung terigu, gula industri hingga Minyak Kita yang terkena PPN 12 persen.

"Maka pemerintah yang membayar, biayanya mencapai diestimasi Rp265,6 triliun agar masyarakat terbebas dari PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024.

Tak hanya itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memberi insentif pembebasan PPN kepada UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Nilai insentif ini ditaksir sebesar Rp61,2 triliun.

Selanjutnya, pembebasan PPN untuk sektor transportasi diperkirakan mencapai Rp34,4 triliun, untuk angkutan umum, jasa pengiriman paket, hingga jasa freight forwarding.

Sementara untuk jasa pendidikan dan kesehatan nilai pembebasan PPN diproyeksi mencapai Rp30,8 triliun. Pembebasan PPN untuk jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp27,9 triliun. Serta, insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun.

Dalam program ini, pemerintah juga turut membebaskan listrik an air dari PPN 12 persen dengan insentif mencapai Rp14,1 triliun, serta insentif untuk kawasan bebas mencapai Rp1,6 triliun

"Jadi kalau kita lihat tahun depan Rp265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya