Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

PPN 12 Persen, Pemerintah Kucurkan Insentif hingga Rp256,6 Triliun

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan mengucurkan dana hingga Rp265,6 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat setelah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tersebut akan digelontorkan untuk program insentif PPN yang menyasar pada kelompok bahan makanan, otomotif hingga properti.

Dalam kebijakan PPN 12 persen sendiri pemerintah bakal membebaskan tarif PPN untuk barang pokok seperti daging, telur, ikan, dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan pemakaian air.


Menurut bendahara negara itu, PPN yang dibebaskan untuk bahan makanan diproyeksikan mencapai Rp77,1 triliun yang mencakup barang kebutuhan pokok, hingga hasil perikanan.

Selain itu, pemerintah, kata Sri juga memberikan insentif pajak 1 persen yang ditanggung pemerintah, khusus untuk barang konsumsi tepung terigu, gula industri hingga Minyak Kita yang terkena PPN 12 persen.

"Maka pemerintah yang membayar, biayanya mencapai diestimasi Rp265,6 triliun agar masyarakat terbebas dari PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024.

Tak hanya itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memberi insentif pembebasan PPN kepada UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Nilai insentif ini ditaksir sebesar Rp61,2 triliun.

Selanjutnya, pembebasan PPN untuk sektor transportasi diperkirakan mencapai Rp34,4 triliun, untuk angkutan umum, jasa pengiriman paket, hingga jasa freight forwarding.

Sementara untuk jasa pendidikan dan kesehatan nilai pembebasan PPN diproyeksi mencapai Rp30,8 triliun. Pembebasan PPN untuk jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp27,9 triliun. Serta, insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun.

Dalam program ini, pemerintah juga turut membebaskan listrik an air dari PPN 12 persen dengan insentif mencapai Rp14,1 triliun, serta insentif untuk kawasan bebas mencapai Rp1,6 triliun

"Jadi kalau kita lihat tahun depan Rp265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya