Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

PPN 12 Persen, Pemerintah Kucurkan Insentif hingga Rp256,6 Triliun

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan mengucurkan dana hingga Rp265,6 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat setelah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tersebut akan digelontorkan untuk program insentif PPN yang menyasar pada kelompok bahan makanan, otomotif hingga properti.

Dalam kebijakan PPN 12 persen sendiri pemerintah bakal membebaskan tarif PPN untuk barang pokok seperti daging, telur, ikan, dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan pemakaian air.


Menurut bendahara negara itu, PPN yang dibebaskan untuk bahan makanan diproyeksikan mencapai Rp77,1 triliun yang mencakup barang kebutuhan pokok, hingga hasil perikanan.

Selain itu, pemerintah, kata Sri juga memberikan insentif pajak 1 persen yang ditanggung pemerintah, khusus untuk barang konsumsi tepung terigu, gula industri hingga Minyak Kita yang terkena PPN 12 persen.

"Maka pemerintah yang membayar, biayanya mencapai diestimasi Rp265,6 triliun agar masyarakat terbebas dari PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024.

Tak hanya itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memberi insentif pembebasan PPN kepada UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Nilai insentif ini ditaksir sebesar Rp61,2 triliun.

Selanjutnya, pembebasan PPN untuk sektor transportasi diperkirakan mencapai Rp34,4 triliun, untuk angkutan umum, jasa pengiriman paket, hingga jasa freight forwarding.

Sementara untuk jasa pendidikan dan kesehatan nilai pembebasan PPN diproyeksi mencapai Rp30,8 triliun. Pembebasan PPN untuk jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp27,9 triliun. Serta, insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun.

Dalam program ini, pemerintah juga turut membebaskan listrik an air dari PPN 12 persen dengan insentif mencapai Rp14,1 triliun, serta insentif untuk kawasan bebas mencapai Rp1,6 triliun

"Jadi kalau kita lihat tahun depan Rp265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya