Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Nusantara

Korban Pinjol Layak Peroleh Bantuan Sosial

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diharapkan memperluas program bantuan sosial, salah satunya untuk warga yang menjadi korban pinjaman online (pinjol), seperti menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. 

Dengan upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bantuan sosial pemerintah itu dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya keluarga ekonomi rendah.


“Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan harus ditingkatkan cakupannya agar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Puan, bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi.

Puan juga menekankan pentingnya pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil. 

“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel," kata Puan.

Puan mencontohkan program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. 

Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen luar Pulau Jawa.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya