Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Nusantara

Korban Pinjol Layak Peroleh Bantuan Sosial

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diharapkan memperluas program bantuan sosial, salah satunya untuk warga yang menjadi korban pinjaman online (pinjol), seperti menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. 

Dengan upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bantuan sosial pemerintah itu dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya keluarga ekonomi rendah.


“Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan harus ditingkatkan cakupannya agar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Puan, bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi.

Puan juga menekankan pentingnya pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil. 

“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel," kata Puan.

Puan mencontohkan program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. 

Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen luar Pulau Jawa.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya