Berita

Ilustrasi/Net

Olahraga

Atlet-atlet Indonesia di Olimpiade 2024 Kecipratan Rp39 Juta dari IOC

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 05:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar gembira bagi atlet-atlet Indonesia yang tampil di Olimpiade Paris 2024. Mereka akan menerima dana Olympic Solidarity dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) sebesar Rp39 juta per orang.

Dana ini merupakan kompensasi kepada setiap NOC (National Olympic Committee) atas kontribusinya terhadap Kesuksesan Olimpiade 2024. Termasuk Indonesia.

"Dana Olympic Solidarity ini merupakan wujud apresiasi dari IOC kepada para atlet di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang telah berjuang maksimal untuk mencapai tahap tertinggi dalam olahraga, yaitu tampil di Olimpiade," ujar Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Desember 2024.


Olympic Solidarity adalah inisiatif program pengembangan global dari IOC yang bertujuan untuk mendukung NOC di semua negara anggota di seluruh dunia.

Tujuannya adalah menyediakan bantuan bagi NOC untuk program pengembangan atlet, khususnya bagi mereka yang sangat memerlukan. Bantuan ini berupa program kerja sama antara IOC dan NOC, dengan bantuan teknis dari federasi internasional, jika diperlukan.

Setiap atlet akan menerima dana sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp39 juta (kurs Rp15.600 per dolar AS) sebagai bentuk dukungan atas perjuangan mereka mewakili Merah Putih di ajang olahraga paling bergengsi di dunia.

Komite Olimpiade Indonesia, lanjut Okto, terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan atlet dan memperkuat ekosistem olahraga nasional. Dengan bantuan dari Olympic Solidarity dan apresiasi kepada seluruh tim, KOI berharap dapat menciptakan momentum positif untuk menghadapi tantangan di kompetisi olahraga mendatang.

"Kami berharap dana ini dapat memberikan manfaat dan memotivasi para atlet untuk terus memberikan prestasi terbaik buat Indonesia di masa mendatang," terangnya.

Selain mendistribusikan dana Olympic Solidarity, NOC Indonesia juga memberikan Insigne de Participante (Participant Pin) dan Certificat de Participation (Certificate of Participation) dari IOC kepada 29 atlet dari 12 cabang olahraga yang berlaga pada Olimpiade Paris 2024.

Khusus sertifikat, selain atlet juga diberikan kepada pelatih, tim official, dan seluruh pendukung atas kerja keras dan komitmennya untuk menyukseskan penyelenggaraan Paris 2024 sekaligus menyebarkan nilai-nilai Olympism dan bersama-sama membangun dunia melalui olahraga.

"Sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang mendukung kesuksesan Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024. Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi tim yang solid, mulai dari atlet hingga para pendukung di balik layar, seperti pelatih, tim dokter termasuk Chef de Mission," demikian Okto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya