Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024/Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Politik

Bertemu Jaksa Agung, Mentan Berharap Kasus Pupuk Palsu dan Pungli Alat Pertanian Bisa Tuntas

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesempatan beraudiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024, dimaksimalkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk mendorong Kejagung selalu memantau pelanggaran hukum di bidang pertanian, terlebih soal peredaran pupuk palsu yang meresahkan petani.

"Pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," kata Andi, Senin, 16 Desember 2024.

Dengan menindak para pelanggar hingga tegas maka akan berdampak baik terhadap petani yang membutuhkan pupuk.


Bukan hanya soal kisruh pupuk, Andi juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar saat pengiriman alat pertanian ke petani.

"Ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu. Dalam artian (petani harus) bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester," terang Andi.

Bahkan ada petani yang sampai harus membayar Rp50 juta untuk mendapatkan satu unit mesin pertanian.

Menyikapi hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku akan mengumpulkan lebih dulu data dan informasi yang ada. Setelah bukti cukup, baru penyidik memulai serangkaian penyidikan.

"Kita akan kumpulkan data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan kita. Pasti, pasti (ditindak tegas)," kata Burhanuddin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya