Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024/Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Politik

Bertemu Jaksa Agung, Mentan Berharap Kasus Pupuk Palsu dan Pungli Alat Pertanian Bisa Tuntas

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesempatan beraudiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024, dimaksimalkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk mendorong Kejagung selalu memantau pelanggaran hukum di bidang pertanian, terlebih soal peredaran pupuk palsu yang meresahkan petani.

"Pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," kata Andi, Senin, 16 Desember 2024.

Dengan menindak para pelanggar hingga tegas maka akan berdampak baik terhadap petani yang membutuhkan pupuk.


Bukan hanya soal kisruh pupuk, Andi juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar saat pengiriman alat pertanian ke petani.

"Ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu. Dalam artian (petani harus) bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester," terang Andi.

Bahkan ada petani yang sampai harus membayar Rp50 juta untuk mendapatkan satu unit mesin pertanian.

Menyikapi hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku akan mengumpulkan lebih dulu data dan informasi yang ada. Setelah bukti cukup, baru penyidik memulai serangkaian penyidikan.

"Kita akan kumpulkan data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan kita. Pasti, pasti (ditindak tegas)," kata Burhanuddin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya