Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024/Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Politik

Bertemu Jaksa Agung, Mentan Berharap Kasus Pupuk Palsu dan Pungli Alat Pertanian Bisa Tuntas

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesempatan beraudiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024, dimaksimalkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk mendorong Kejagung selalu memantau pelanggaran hukum di bidang pertanian, terlebih soal peredaran pupuk palsu yang meresahkan petani.

"Pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun," kata Andi, Senin, 16 Desember 2024.

Dengan menindak para pelanggar hingga tegas maka akan berdampak baik terhadap petani yang membutuhkan pupuk.


Bukan hanya soal kisruh pupuk, Andi juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar saat pengiriman alat pertanian ke petani.

"Ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu. Dalam artian (petani harus) bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester," terang Andi.

Bahkan ada petani yang sampai harus membayar Rp50 juta untuk mendapatkan satu unit mesin pertanian.

Menyikapi hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengaku akan mengumpulkan lebih dulu data dan informasi yang ada. Setelah bukti cukup, baru penyidik memulai serangkaian penyidikan.

"Kita akan kumpulkan data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan kita. Pasti, pasti (ditindak tegas)," kata Burhanuddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya