Berita

Ilustrasi suasana di PIK2/Net

Nusantara

Berawal dari Lahan Kosong, PIK 2 Kini Beri Pendapatan Daerah Tangerang yang Signifikan

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memberikan dampak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan terhadap Kabupaten Tangerang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan, terdapat kenaikan yang signifikan di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kawasan PIK 2 di 3 Kecamatan.

Yaitu di Kecamatan Kosambi periode 2021 sebesar Rp31,286 miliar, 2022 sebesar Rp46,562 miliar, dan 2023 sebesar Rp 356,519 miliar. Kemudian Kecamatan Pakuhaji pada 2021 sebesar Rp16,023 miliar, 2022 sebesar Rp78,910 miliar, dan 2023 Rp78,935 miliar. 


Selanjutnya Kecamatan Teluknaga pada 2021 mendapatkan Rp37,480 miliar, 2022 sebesar Rp76,970 miliar, dan 2023 sebesar Rp45,228 miliar.

“Tentunya dengan adanya kawasan PIK 2 ini, pendapatan pajak dan retribusi dari beberapa sektor meningkat, sekarang setelah dibangun perumahan, kuliner, bisnis, otomatis berdampak pada peningkatan pajak asli daerah,” terang Slamet dalam keterangannya, Senin, 16 Desember 2024.

Slamet menambahkan, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2) setiap tahunnya mengalami perubahan. Bagi daerah, pembangunan tersebut memberikan banyak manfaat ke daerah yang sebelumnya sangat terpukul akibat pandemi.

"Meskipun beberapa tahun lalu mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19, alhamdulillah saat ini sudah mulai stabil,” kata Slamet.

Saat ini, lanjut Slamet, perkembangan di kawasan PIK 2 berimbas pada penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang terus tumbuh dengan menyumbangkan nilai signifikan pada PAD Kabupaten Tangerang.

Menurut Slamet, harus diakui sebelum adanya PIK 2, kawasan tersebut memiliki perputaran ekonomi yang lemah dan lahannya kosong. Saat ini, daerah mendapatkan pajak dari sektor perhotelan, pajak sektor restoran, sampai dengan sektor hiburan dan parkir.

Nantinya, setiap kebijakan pemerintah pasti akan melihat dari sisi manfaat maupun tidak manfaatnya. 

Terkait dengan kemunculan kontradiksi berkaitan PSN PIK 2 antara kelompok yang mendukung dengan yang tidak mendukung, dirinya mengingatkan agar semua pihak memperhatikan manfaat untuk masyarakat Tangerang di bagian utara.

“Kasihan masyarakat Kabupaten Tangerang bagian utara, kenapa? Perlu diketahui dulu itu Kabupaten Tangerang termasuk menjadi green belt terutama untuk di wilayah utara,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Namun kini hal itu sudah direvisi, di mana sekarang yang terbaru adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54.

"Dulu tidak bisa ngapa-ngapain, sekarang adanya PSN bisa ada jembatan penghubung antara DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet.

Dia menambahkan masyarakat di utara Kabupaten Tangerang memiliki berbagai kondisi, seperti laut. Di mana para pencari kerja yang merupakan nelayan musiman dan nelayan pinggir, tidak bisa melaut sampai ke laut lepas.

“Pertanyaannya, mampu tidak Pemerintah Daerah melakukan pemeliharaan atau rehabilitasi pantai kita yang sudah rusak, yang mana kurang lebih seribu hektare lebih adalah mangrove. Kita harus bersyukur karena dengan adanya PSN PIK 2 ini ada program rehabilitasi lingkungan,” pungkas Slamet.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya