Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Diminta Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Demi Kepastian Hukum
SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku. 

Desakan itu disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk memberikan kepastian hukum terhadap Hasto, apakah benar-benar terlibat dalam menyembunyikan Harun Masiku atau tidak.

Selain itu, dapat menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.


"Terkait Hasto, saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian, tetapkan saja tersangka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.

Kata Boyamin, jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku oleh KPK, maka dia bisa mengajukan gugatan praperadilan untuk melakukan pengujian ke pengadilan.

Hakim praperadilan nanti yang akan memutuskan status tersangka Hasto Kristiyanto, apakah sah atau tidak secara hukum. Jika tidak sah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka status tersangkanya bisa dibatalkan.

Namun, apabila tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus menjelaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara Harun Masiku. 

"Tidak seperti sekarang statusnya terus digantung, sehingga terkesan KPK menyandera Hasto dan PDIP. Pemanggilan Hasto ini sudah lama, masa tidak bisa memberikan kepastian," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya