Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Diminta Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Demi Kepastian Hukum
SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku. 

Desakan itu disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk memberikan kepastian hukum terhadap Hasto, apakah benar-benar terlibat dalam menyembunyikan Harun Masiku atau tidak.

Selain itu, dapat menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.


"Terkait Hasto, saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian, tetapkan saja tersangka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.

Kata Boyamin, jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku oleh KPK, maka dia bisa mengajukan gugatan praperadilan untuk melakukan pengujian ke pengadilan.

Hakim praperadilan nanti yang akan memutuskan status tersangka Hasto Kristiyanto, apakah sah atau tidak secara hukum. Jika tidak sah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka status tersangkanya bisa dibatalkan.

Namun, apabila tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus menjelaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara Harun Masiku. 

"Tidak seperti sekarang statusnya terus digantung, sehingga terkesan KPK menyandera Hasto dan PDIP. Pemanggilan Hasto ini sudah lama, masa tidak bisa memberikan kepastian," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya