Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kabar Baik! Pemerintah Kasih Diskon Tarif Listrik hingga 50 Persen Selama Dua Bulan

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan meluncurkan insentif ekonomi berupa diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tersebut akan diberikan khusus untuk pengguna listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), yaitu 1.300 VA, 900 VA.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon listrik 50 persen untuk 2 bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers Senin 16 Desember 2024.


Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam gilirannya menambahkan bahwa insentif ini akan mencakup 81,4 juta rumah tangga atau pelanggan selama periode Januari dan Februari 2025.

"97 persen pelanggan di PLN masuk kategori ini dan mereka mendapatkan diskon tarif listriknya 50 persen lebih murah selama dua bulan," kata Sri Mulyani.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa tarif diskon tersebut akan berbentuk pengurangan tarif untuk pelanggan pascabayar hingga prabayar saat masyarakat membeli token listrik.

"Prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan pembelian pulsa tadinya misalnya Rp100 ribu untuk kwh tertentu, nanti hanya membayar menjadi hanya Rp50 ribu atau separuhnya, kemudian untuk pasca bayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk Januari Februari," jelasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya