Berita

Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

Menko Yusril Ihza Mahendra:

Dari Zaman Soeharto Tak Ada Ampun Bagi Penyelundup Narkotika

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan memberikan grasi kepada siapa pun penyelundup narkotika.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertema "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih" pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

“Presiden Indonesia tidak akan pernah memberikan grasi kepada kasus narkotika, dari zaman Pak Harto sampai hari ini, saya tahu persis soal itu,” kata Yusril.


Yusril lalu menceritakan terpidana mati kasus narkotika, Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, yang mendapatkan pengampunan dari Sri Paus di Vatikan agar diampuni Pemerintah Indonesia. 

“Kalau saya keras ya saya keras aja. Dulu zamannya Pak SBY, Kibo yang bantai orang di Poso, yang mengirim surat (permohonan pengampunan) itu tidak tanggung-tanggung, Sri paus Kepala Gereja Katolik sebagai Kepala Negara Vatikan,” ucapnya.

“Kemudian Pak SBY tanya, Pak Yusril gimana ini Paus yang minta, nggak Pak kalau saya tetap nggak, Pak Yusril saja yang jawab. Saya jawab menolak permohonan Sri Paus,” sambungnya.

Yusril mengatakan, tidak akan ada pengampunan bagi penyelundup narkotika yang masuk ke Indonesia. 

“Kadang-kadang saya agak keras menghadapi begini-begini. Jadi saya katakan Presiden sampai kapan pun tidak pernah mengampuni dalam kasus narkotika. Jangankan orang asing orang warga negara kita sendiri nggak pernah kita ampuni,” tutupnya.

Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, pemilik 240 kilogram ganja divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada 10 Maret 2021.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya