Berita

Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

Menko Yusril Ihza Mahendra:

Dari Zaman Soeharto Tak Ada Ampun Bagi Penyelundup Narkotika

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan memberikan grasi kepada siapa pun penyelundup narkotika.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertema "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih" pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

“Presiden Indonesia tidak akan pernah memberikan grasi kepada kasus narkotika, dari zaman Pak Harto sampai hari ini, saya tahu persis soal itu,” kata Yusril.


Yusril lalu menceritakan terpidana mati kasus narkotika, Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, yang mendapatkan pengampunan dari Sri Paus di Vatikan agar diampuni Pemerintah Indonesia. 

“Kalau saya keras ya saya keras aja. Dulu zamannya Pak SBY, Kibo yang bantai orang di Poso, yang mengirim surat (permohonan pengampunan) itu tidak tanggung-tanggung, Sri paus Kepala Gereja Katolik sebagai Kepala Negara Vatikan,” ucapnya.

“Kemudian Pak SBY tanya, Pak Yusril gimana ini Paus yang minta, nggak Pak kalau saya tetap nggak, Pak Yusril saja yang jawab. Saya jawab menolak permohonan Sri Paus,” sambungnya.

Yusril mengatakan, tidak akan ada pengampunan bagi penyelundup narkotika yang masuk ke Indonesia. 

“Kadang-kadang saya agak keras menghadapi begini-begini. Jadi saya katakan Presiden sampai kapan pun tidak pernah mengampuni dalam kasus narkotika. Jangankan orang asing orang warga negara kita sendiri nggak pernah kita ampuni,” tutupnya.

Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, pemilik 240 kilogram ganja divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada 10 Maret 2021.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya