Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, saat merilis kasus penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Akan Periksa Majikan Penganiaya Dokter Koas Palembang

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus mendalami kasus penganiayaan yang dialami dokter koas RS Siti Fatimah, Luthfi, yang dilakukan tersangka Fadilla alias Datuk. 

Pendalaman dilakukan penyidik untuk memastikan keterlibatan Sri Meilina alias Lina yang tak lain ibunda dari Lady A. Pramesti sekaligus majikan tersangka Fadilla alias Datuk. 

Pangkal permasalahan diketahui, Lina lah yang berinisiatif menemui Luthfi untuk membahas mengenai jadwal jaga yang dinilai memberatkan anaknya, hingga berujung sang sopir, Datuk, memukuli wajah dan mencakar leher Luthfi.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo menyebut, saat ini status Lina masih sebagai saksi.

"Masih dilakukan pedalaman dulu apakah Lina ini ikut terlibat menyuruh sopirnya menganiaya korban atau tidak, karena semua saksi belum dipanggil," kata Anwar, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024.

Ditegaskan Anwar, penyidik akan memanggil semua orang yang ada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu terjadi.

Anwar juga menegaskan proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional dan tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik. 

"Kami fokus penegakan hukum, menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP ayat 2. Tidak ada yang bisa intervensi kami," pungkasnya.

Tersangka Fadilla alias Datuk (36) merupakan sopir desainer Sri Meilina atau Lina Dedy yang merupakan orang tua Lady Aurellia Pramesti teman korban Luthfi. Sebelum kejadian, Lina minta diantarkan sopirnya ke RSUD Siti Fatimah. 

Namun, setibanya  di sana Lina membatalkan tujuan dan meminta Datuk mengantarnya ke kafe Storia yang ada di Jalan Demang Lebar Daun. Di sana lah, ia mengajak Luthfi yang kemudian terjadi penganiayaan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya