Berita

Kepala Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita dan Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu/RMOLPapua

Hukum

Keberanian Kejari Sorong Ungkap Kasus Korupsi Diapresiasi Tokoh Adat Raja Ampat

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tokoh masyarakat dan adat Raja Ampat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Bahari.

Kepala  Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita, menegaskan, dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Afirmasi dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, yang merugikan negara sebesar Rp2.353.956.553,70 tersebut harus diusut sampai tuntas hingga menangkap dalang di balik kasus ini.

"Sebagai tokoh, saya sangat mengapresiasi Kejari Sorong dan kami mendukung penuh Kejari Sorong untuk menangkap dalang sebenarnya dibalik kasus korupsi itu," kata Matheos Samagita, dikutip RMOLPapua, Minggu, 15 Desember 2024. 


Sementara itu Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan, sebagai anak asli Kabare, ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sorong yang telah mengungkap dan menangkap tiga pelaku ini.

“Kebetulan Kabare adalah kampung saya dan pada kesempatan ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena berhasil menangkap pelaku,” ucap Yulianus Thebu.

Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) itu menekankan agar masyarakat di Raja Ampat harus berani melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Sorong.

Ia menduga bukan hanya fasilitas kesehatan saja yang dikorupsi, bisa saja ada fasilitas lain yang dibangun menggunakan uang rakyat ikut dikorupsi. Untuk itu, ia mendukung pernyataan Kajari Sorong agar masyarakat sama-sama mendukung untuk memberantas korupsi di Raja Ampat.

"Saya mendukung penuh pernyataan Kajari Sorong untuk masyarakat agar jangan takut menginformasikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, baik gereja, dermaga dan apa saja jika tidak sesuai ataupun tidak selesai untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum," tegas Yulianus.

Yulianus menduga korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu senilai Rp13 miliar ini pasti ada keterlibatan lebih dari 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada dalang di balik kasus korupsi di Raja Ampat,” sebut Yulianus.

“Jika kami dibutuhkan, maka kami seluruh masyarakat Raja Ampat akan turun memberikan kekuatan penuh mendukung Kejaksaan Negeri Sorong," tandasnya.

Kejaksaan Negeri Sorong telah menetapkan tiga pelaku korupsi Pembangunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, Kamis, 12 Desember 2024.

Pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp13 miliar.

Adapun tiga tersangka itu adalah AA selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, WS selaku Direktur PT. ZMP, dan Pihak Pelaksana Kontrak Perencanaan dan Pengawasan inisial JL.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya