Berita

Kepala Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita dan Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu/RMOLPapua

Hukum

Keberanian Kejari Sorong Ungkap Kasus Korupsi Diapresiasi Tokoh Adat Raja Ampat

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tokoh masyarakat dan adat Raja Ampat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Bahari.

Kepala  Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita, menegaskan, dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Afirmasi dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, yang merugikan negara sebesar Rp2.353.956.553,70 tersebut harus diusut sampai tuntas hingga menangkap dalang di balik kasus ini.

"Sebagai tokoh, saya sangat mengapresiasi Kejari Sorong dan kami mendukung penuh Kejari Sorong untuk menangkap dalang sebenarnya dibalik kasus korupsi itu," kata Matheos Samagita, dikutip RMOLPapua, Minggu, 15 Desember 2024. 


Sementara itu Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan, sebagai anak asli Kabare, ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sorong yang telah mengungkap dan menangkap tiga pelaku ini.

“Kebetulan Kabare adalah kampung saya dan pada kesempatan ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena berhasil menangkap pelaku,” ucap Yulianus Thebu.

Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) itu menekankan agar masyarakat di Raja Ampat harus berani melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Sorong.

Ia menduga bukan hanya fasilitas kesehatan saja yang dikorupsi, bisa saja ada fasilitas lain yang dibangun menggunakan uang rakyat ikut dikorupsi. Untuk itu, ia mendukung pernyataan Kajari Sorong agar masyarakat sama-sama mendukung untuk memberantas korupsi di Raja Ampat.

"Saya mendukung penuh pernyataan Kajari Sorong untuk masyarakat agar jangan takut menginformasikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, baik gereja, dermaga dan apa saja jika tidak sesuai ataupun tidak selesai untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum," tegas Yulianus.

Yulianus menduga korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu senilai Rp13 miliar ini pasti ada keterlibatan lebih dari 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada dalang di balik kasus korupsi di Raja Ampat,” sebut Yulianus.

“Jika kami dibutuhkan, maka kami seluruh masyarakat Raja Ampat akan turun memberikan kekuatan penuh mendukung Kejaksaan Negeri Sorong," tandasnya.

Kejaksaan Negeri Sorong telah menetapkan tiga pelaku korupsi Pembangunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, Kamis, 12 Desember 2024.

Pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp13 miliar.

Adapun tiga tersangka itu adalah AA selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, WS selaku Direktur PT. ZMP, dan Pihak Pelaksana Kontrak Perencanaan dan Pengawasan inisial JL.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya