Berita

Kepala Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita dan Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu/RMOLPapua

Hukum

Keberanian Kejari Sorong Ungkap Kasus Korupsi Diapresiasi Tokoh Adat Raja Ampat

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tokoh masyarakat dan adat Raja Ampat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Bahari.

Kepala  Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita, menegaskan, dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Afirmasi dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, yang merugikan negara sebesar Rp2.353.956.553,70 tersebut harus diusut sampai tuntas hingga menangkap dalang di balik kasus ini.

"Sebagai tokoh, saya sangat mengapresiasi Kejari Sorong dan kami mendukung penuh Kejari Sorong untuk menangkap dalang sebenarnya dibalik kasus korupsi itu," kata Matheos Samagita, dikutip RMOLPapua, Minggu, 15 Desember 2024. 


Sementara itu Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan, sebagai anak asli Kabare, ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sorong yang telah mengungkap dan menangkap tiga pelaku ini.

“Kebetulan Kabare adalah kampung saya dan pada kesempatan ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena berhasil menangkap pelaku,” ucap Yulianus Thebu.

Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) itu menekankan agar masyarakat di Raja Ampat harus berani melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Sorong.

Ia menduga bukan hanya fasilitas kesehatan saja yang dikorupsi, bisa saja ada fasilitas lain yang dibangun menggunakan uang rakyat ikut dikorupsi. Untuk itu, ia mendukung pernyataan Kajari Sorong agar masyarakat sama-sama mendukung untuk memberantas korupsi di Raja Ampat.

"Saya mendukung penuh pernyataan Kajari Sorong untuk masyarakat agar jangan takut menginformasikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, baik gereja, dermaga dan apa saja jika tidak sesuai ataupun tidak selesai untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum," tegas Yulianus.

Yulianus menduga korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu senilai Rp13 miliar ini pasti ada keterlibatan lebih dari 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada dalang di balik kasus korupsi di Raja Ampat,” sebut Yulianus.

“Jika kami dibutuhkan, maka kami seluruh masyarakat Raja Ampat akan turun memberikan kekuatan penuh mendukung Kejaksaan Negeri Sorong," tandasnya.

Kejaksaan Negeri Sorong telah menetapkan tiga pelaku korupsi Pembangunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, Kamis, 12 Desember 2024.

Pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp13 miliar.

Adapun tiga tersangka itu adalah AA selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, WS selaku Direktur PT. ZMP, dan Pihak Pelaksana Kontrak Perencanaan dan Pengawasan inisial JL.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya