Berita

Kepala Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita dan Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu/RMOLPapua

Hukum

Keberanian Kejari Sorong Ungkap Kasus Korupsi Diapresiasi Tokoh Adat Raja Ampat

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tokoh masyarakat dan adat Raja Ampat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Bahari.

Kepala  Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita, menegaskan, dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Afirmasi dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, yang merugikan negara sebesar Rp2.353.956.553,70 tersebut harus diusut sampai tuntas hingga menangkap dalang di balik kasus ini.

"Sebagai tokoh, saya sangat mengapresiasi Kejari Sorong dan kami mendukung penuh Kejari Sorong untuk menangkap dalang sebenarnya dibalik kasus korupsi itu," kata Matheos Samagita, dikutip RMOLPapua, Minggu, 15 Desember 2024. 


Sementara itu Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan, sebagai anak asli Kabare, ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sorong yang telah mengungkap dan menangkap tiga pelaku ini.

“Kebetulan Kabare adalah kampung saya dan pada kesempatan ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena berhasil menangkap pelaku,” ucap Yulianus Thebu.

Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) itu menekankan agar masyarakat di Raja Ampat harus berani melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Sorong.

Ia menduga bukan hanya fasilitas kesehatan saja yang dikorupsi, bisa saja ada fasilitas lain yang dibangun menggunakan uang rakyat ikut dikorupsi. Untuk itu, ia mendukung pernyataan Kajari Sorong agar masyarakat sama-sama mendukung untuk memberantas korupsi di Raja Ampat.

"Saya mendukung penuh pernyataan Kajari Sorong untuk masyarakat agar jangan takut menginformasikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, baik gereja, dermaga dan apa saja jika tidak sesuai ataupun tidak selesai untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum," tegas Yulianus.

Yulianus menduga korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu senilai Rp13 miliar ini pasti ada keterlibatan lebih dari 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada dalang di balik kasus korupsi di Raja Ampat,” sebut Yulianus.

“Jika kami dibutuhkan, maka kami seluruh masyarakat Raja Ampat akan turun memberikan kekuatan penuh mendukung Kejaksaan Negeri Sorong," tandasnya.

Kejaksaan Negeri Sorong telah menetapkan tiga pelaku korupsi Pembangunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, Kamis, 12 Desember 2024.

Pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp13 miliar.

Adapun tiga tersangka itu adalah AA selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, WS selaku Direktur PT. ZMP, dan Pihak Pelaksana Kontrak Perencanaan dan Pengawasan inisial JL.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya