Berita

Kepala Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita dan Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu/RMOLPapua

Hukum

Keberanian Kejari Sorong Ungkap Kasus Korupsi Diapresiasi Tokoh Adat Raja Ampat

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tokoh masyarakat dan adat Raja Ampat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Bahari.

Kepala  Suku Besar Maya Raja Ampat, Matheos Samagita, menegaskan, dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Afirmasi dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, yang merugikan negara sebesar Rp2.353.956.553,70 tersebut harus diusut sampai tuntas hingga menangkap dalang di balik kasus ini.

"Sebagai tokoh, saya sangat mengapresiasi Kejari Sorong dan kami mendukung penuh Kejari Sorong untuk menangkap dalang sebenarnya dibalik kasus korupsi itu," kata Matheos Samagita, dikutip RMOLPapua, Minggu, 15 Desember 2024. 


Sementara itu Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan, sebagai anak asli Kabare, ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Sorong yang telah mengungkap dan menangkap tiga pelaku ini.

“Kebetulan Kabare adalah kampung saya dan pada kesempatan ini saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena berhasil menangkap pelaku,” ucap Yulianus Thebu.

Mantan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) itu menekankan agar masyarakat di Raja Ampat harus berani melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Sorong.

Ia menduga bukan hanya fasilitas kesehatan saja yang dikorupsi, bisa saja ada fasilitas lain yang dibangun menggunakan uang rakyat ikut dikorupsi. Untuk itu, ia mendukung pernyataan Kajari Sorong agar masyarakat sama-sama mendukung untuk memberantas korupsi di Raja Ampat.

"Saya mendukung penuh pernyataan Kajari Sorong untuk masyarakat agar jangan takut menginformasikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, baik gereja, dermaga dan apa saja jika tidak sesuai ataupun tidak selesai untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum," tegas Yulianus.

Yulianus menduga korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu senilai Rp13 miliar ini pasti ada keterlibatan lebih dari 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada dalang di balik kasus korupsi di Raja Ampat,” sebut Yulianus.

“Jika kami dibutuhkan, maka kami seluruh masyarakat Raja Ampat akan turun memberikan kekuatan penuh mendukung Kejaksaan Negeri Sorong," tandasnya.

Kejaksaan Negeri Sorong telah menetapkan tiga pelaku korupsi Pembangunan baru Puskesmas Afirmasi dan Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, Waigeo Utara, Raja Ampat, Kamis, 12 Desember 2024.

Pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp13 miliar.

Adapun tiga tersangka itu adalah AA selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, WS selaku Direktur PT. ZMP, dan Pihak Pelaksana Kontrak Perencanaan dan Pengawasan inisial JL.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya