Berita

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad/RMOL

Politik

Hukum Warisan Kolonial Perlu Diubah untuk Memberantas Korupsi

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 23:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia masih menggunakan warisan zaman kolonial. Sehingga harus diubah untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Salah satu yang Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menyebut salah satu poin yang perlu diubah adalah terkait pemenjaraan badan pelaku korupsi.

“Itu warisan kolonial yang kemudian masih sangat melekat, bahkan sangat dianggap berhasil ketika ada suatu penegakan hukum dalam korupsi kemudian dilakukan pemenjaraan,” kata Suparji Ahmad dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih", yang dihadiri oleh sejumlah gurubesar dan doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.


Penyebab yang lain, lanjut Suparji Ahmad, adalah praktik penegakkan hukum yang tidak independen, yang mempengaruhi sistem politik maupun ekonomi di Indonesia. 

Dengan kata lain, ada upaya membuat aturan baru yang membuka celah untuk melakukan korupsi tanpa terkena asas hukum yang berlaku. 

“Saya kira juga tersirat bahwa adanya satu praktik penegakan hukum yang kemudian tidak munculnya satu hukum yang betul-betul sebagai suatu yang independen," tuturnya. 

"Tetapi kemudian ada faktor-faktor yang mempengaruhi baik politik maupun ekonomi, yang kemudian pada akhirnya adalah menegaskan bahwa hukum itu sesuatu yang mestinya apa adanya tapi ternyatanya ada apa-apanya,” tegas Prof Suparji.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya