Berita

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad/RMOL

Politik

Hukum Warisan Kolonial Perlu Diubah untuk Memberantas Korupsi

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 23:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia masih menggunakan warisan zaman kolonial. Sehingga harus diubah untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Salah satu yang Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menyebut salah satu poin yang perlu diubah adalah terkait pemenjaraan badan pelaku korupsi.

“Itu warisan kolonial yang kemudian masih sangat melekat, bahkan sangat dianggap berhasil ketika ada suatu penegakan hukum dalam korupsi kemudian dilakukan pemenjaraan,” kata Suparji Ahmad dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih", yang dihadiri oleh sejumlah gurubesar dan doktoral bidang hukum dan HAM, Minggu malam, 15 Desember 2024.


Penyebab yang lain, lanjut Suparji Ahmad, adalah praktik penegakkan hukum yang tidak independen, yang mempengaruhi sistem politik maupun ekonomi di Indonesia. 

Dengan kata lain, ada upaya membuat aturan baru yang membuka celah untuk melakukan korupsi tanpa terkena asas hukum yang berlaku. 

“Saya kira juga tersirat bahwa adanya satu praktik penegakan hukum yang kemudian tidak munculnya satu hukum yang betul-betul sebagai suatu yang independen," tuturnya. 

"Tetapi kemudian ada faktor-faktor yang mempengaruhi baik politik maupun ekonomi, yang kemudian pada akhirnya adalah menegaskan bahwa hukum itu sesuatu yang mestinya apa adanya tapi ternyatanya ada apa-apanya,” tegas Prof Suparji.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya