Berita

Presiden terpilih AS, Donald Trump/Net

Dunia

Selesaikan Gugatan Pencemaran Nama Baik Trump, ABC News Setuju Bayar Rp240 Miliar

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan media Australia, ABC News telah setuju membayar 15 juta dolar AS atau Rp240 miliar untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. 

Gugatan hukum tersebut bermula dari komentar yang dibuat oleh pembawa berita ABC News George Stephanopoulos yang menyebut Trump bertanggung jawab atas pemerkosaan, selama wawancara dengan Anggota Dewan Nancy Mace yang disiarkan pada Maret.

Menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Sabtu, 14 Desember 2024, ABC News diharuskan memberikan sumbangan sebesar 15 juta dolar AS ke dana yang didedikasikan untuk yayasan dan museum kepresidenan Trump jika ingin gugatan dicabut.


"Kami senang para pihak telah mencapai kesepakatan untuk menolak gugatan sesuai ketentuan yang diajukan ke pengadilan," kata juru bicara ABC News Jeannie Kedas, seperti dimuat Associated Press. 

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual, sebuah pelanggaran yang berbeda dari pemerkosaan menurut hukum New York, dalam kasus yang diajukan oleh penulis bernama Carroll pada tahun 2023.

Dalam gugatan pertama yang diajukan ke pengadilan, Trump dinyatakan bertanggung jawab tahun lalu atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll. Juri memerintahkannya untuk membayar 5 juta juta dolar AS. 

Pada bulan Januari, pada persidangan kedua di pengadilan federal di Manhattan, Trump dinyatakan bersalah atas tuntutan pencemaran nama baik tambahan dan diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar 83,3 juta dolar AS.

Trump mengajukan banding atas kedua putusan tersebut.

Dalam memoarnya tahun 2019, Carroll menyebut Trump memperkosanya pada pertengahan tahun 1990-an di Bergdorf Goodman, sebuah department store mewah di Manhattan di seberang jalan dari Trump Tower setelah mereka berpapasan di pintu masuk.

Namun Trump membantah klaimnya, dengan mengatakan tidak mengenal Carroll dan tidak pernah bertemu dengannya.

Carroll juga menggugat Trump atas kerugian moneter setelah Trump menyebut Carroll mengarang cerita. Carroll juga meminta pencabutan penyangkalan Trump yang memfitnah.

Saat memberikan kesaksian pada April 2023, Carroll mengatakan kepada para juri bahwa Trump memperkosanya

"Ketika saya menulis tentang itu, dia mengatakan hal itu tidak terjadi. Dia berbohong dan menghancurkan reputasiku, dan aku di sini untuk mencoba mendapatkan hidupku kembali," kata dia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya