Berita

Presiden terpilih AS, Donald Trump/Net

Dunia

Selesaikan Gugatan Pencemaran Nama Baik Trump, ABC News Setuju Bayar Rp240 Miliar

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan media Australia, ABC News telah setuju membayar 15 juta dolar AS atau Rp240 miliar untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. 

Gugatan hukum tersebut bermula dari komentar yang dibuat oleh pembawa berita ABC News George Stephanopoulos yang menyebut Trump bertanggung jawab atas pemerkosaan, selama wawancara dengan Anggota Dewan Nancy Mace yang disiarkan pada Maret.

Menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Sabtu, 14 Desember 2024, ABC News diharuskan memberikan sumbangan sebesar 15 juta dolar AS ke dana yang didedikasikan untuk yayasan dan museum kepresidenan Trump jika ingin gugatan dicabut.


"Kami senang para pihak telah mencapai kesepakatan untuk menolak gugatan sesuai ketentuan yang diajukan ke pengadilan," kata juru bicara ABC News Jeannie Kedas, seperti dimuat Associated Press. 

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual, sebuah pelanggaran yang berbeda dari pemerkosaan menurut hukum New York, dalam kasus yang diajukan oleh penulis bernama Carroll pada tahun 2023.

Dalam gugatan pertama yang diajukan ke pengadilan, Trump dinyatakan bertanggung jawab tahun lalu atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll. Juri memerintahkannya untuk membayar 5 juta juta dolar AS. 

Pada bulan Januari, pada persidangan kedua di pengadilan federal di Manhattan, Trump dinyatakan bersalah atas tuntutan pencemaran nama baik tambahan dan diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar 83,3 juta dolar AS.

Trump mengajukan banding atas kedua putusan tersebut.

Dalam memoarnya tahun 2019, Carroll menyebut Trump memperkosanya pada pertengahan tahun 1990-an di Bergdorf Goodman, sebuah department store mewah di Manhattan di seberang jalan dari Trump Tower setelah mereka berpapasan di pintu masuk.

Namun Trump membantah klaimnya, dengan mengatakan tidak mengenal Carroll dan tidak pernah bertemu dengannya.

Carroll juga menggugat Trump atas kerugian moneter setelah Trump menyebut Carroll mengarang cerita. Carroll juga meminta pencabutan penyangkalan Trump yang memfitnah.

Saat memberikan kesaksian pada April 2023, Carroll mengatakan kepada para juri bahwa Trump memperkosanya

"Ketika saya menulis tentang itu, dia mengatakan hal itu tidak terjadi. Dia berbohong dan menghancurkan reputasiku, dan aku di sini untuk mencoba mendapatkan hidupku kembali," kata dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya