Berita

Presiden terpilih AS, Donald Trump/Net

Dunia

Selesaikan Gugatan Pencemaran Nama Baik Trump, ABC News Setuju Bayar Rp240 Miliar

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan media Australia, ABC News telah setuju membayar 15 juta dolar AS atau Rp240 miliar untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. 

Gugatan hukum tersebut bermula dari komentar yang dibuat oleh pembawa berita ABC News George Stephanopoulos yang menyebut Trump bertanggung jawab atas pemerkosaan, selama wawancara dengan Anggota Dewan Nancy Mace yang disiarkan pada Maret.

Menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Sabtu, 14 Desember 2024, ABC News diharuskan memberikan sumbangan sebesar 15 juta dolar AS ke dana yang didedikasikan untuk yayasan dan museum kepresidenan Trump jika ingin gugatan dicabut.


"Kami senang para pihak telah mencapai kesepakatan untuk menolak gugatan sesuai ketentuan yang diajukan ke pengadilan," kata juru bicara ABC News Jeannie Kedas, seperti dimuat Associated Press. 

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual, sebuah pelanggaran yang berbeda dari pemerkosaan menurut hukum New York, dalam kasus yang diajukan oleh penulis bernama Carroll pada tahun 2023.

Dalam gugatan pertama yang diajukan ke pengadilan, Trump dinyatakan bertanggung jawab tahun lalu atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll. Juri memerintahkannya untuk membayar 5 juta juta dolar AS. 

Pada bulan Januari, pada persidangan kedua di pengadilan federal di Manhattan, Trump dinyatakan bersalah atas tuntutan pencemaran nama baik tambahan dan diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar 83,3 juta dolar AS.

Trump mengajukan banding atas kedua putusan tersebut.

Dalam memoarnya tahun 2019, Carroll menyebut Trump memperkosanya pada pertengahan tahun 1990-an di Bergdorf Goodman, sebuah department store mewah di Manhattan di seberang jalan dari Trump Tower setelah mereka berpapasan di pintu masuk.

Namun Trump membantah klaimnya, dengan mengatakan tidak mengenal Carroll dan tidak pernah bertemu dengannya.

Carroll juga menggugat Trump atas kerugian moneter setelah Trump menyebut Carroll mengarang cerita. Carroll juga meminta pencabutan penyangkalan Trump yang memfitnah.

Saat memberikan kesaksian pada April 2023, Carroll mengatakan kepada para juri bahwa Trump memperkosanya

"Ketika saya menulis tentang itu, dia mengatakan hal itu tidak terjadi. Dia berbohong dan menghancurkan reputasiku, dan aku di sini untuk mencoba mendapatkan hidupku kembali," kata dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya