Berita

File: Aksi mengecam kekerasan seksual yang kerap terjadi di Pakistan.

Dunia

Kekerasan Seksual di Pakistan Sangat Mengkhawatirkan

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, masih menjadi masalah yang meluas di Pakistan, yang menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan individu dan stabilitas sosial. Negara Asia Selatan ini menghadapi kenyataan yang mengkhawatirkan di mana prevalensi kekerasan seksual tinggi, tetapi tingkat hukumannya sangat rendah.

Kombinasi ini menggarisbawahi kegagalan sistemik dalam kerangka hukum dan sosial Pakistan dan menyerukan reformasi mendesak untuk memastikan keadilan bagi para korban dan pencegahan bagi para pelaku.

Di Pakistan, kasus kekerasan seksual sering menjadi berita utama, memicu kemarahan yang meluas dan seruan untuk bertindak. Namun, bagi banyak korban, keadilan masih sulit diraih.


Menurut editorial yang diterbitkan di salah satu harian berbahasa Inggris terkemuka di Pakistan, The Express Tribune, data yang dikumpulkan berbagai LSM dan laporan berita menunjukkan bahwa tingkat hukuman dalam kasus-kasus di Punjab — di mana pelaporan dan pengajuan kasus relatif lebih tinggi daripada di provinsi lain — hanya 16 persen, atau kurang dari satu persen dari perkiraan jumlah penyerang.

“Data yang dapat diandalkan tentang kekerasan seksual dan kejahatan terkait selalu sulit dikumpulkan karena rendahnya tingkat pelaporan dan ‘norma’ budaya yang memaksa korban untuk tetap diam,” tambah editorial tersebut.

Menurut berbagai organisasi hak asasi manusia, tingkat hukuman untuk kasus pemerkosaan di Pakistan berkisar di bawah 3 persen, sangat kontras dengan besarnya insiden yang dilaporkan.

Ini berarti sebagian besar pelaku lolos dari pertanggungjawaban, sehingga melestarikan budaya impunitas.

Meskipun pengadilan khusus telah dibentuk dan adanya hukuman yang tampaknya berat, tingkat pembebasan untuk kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya tetap sangat tinggi di Pakistan.

Hal ini terutama disebabkan oleh masalah seperti pengumpulan bukti yang tidak tepat, kesulitan dengan kesaksian korban, dan ambang batas hukum yang tinggi yang diperlukan untuk hukuman, menurut laporan media lokal.

Tantangan-tantangan ini juga meluas ke kasus-kasus yang secara hukum tidak memungkinkan adanya persetujuan, seperti penyerangan terhadap anak di bawah umur.

Dalam banyak kasus, penyerang didakwa dengan pelanggaran yang lebih ringan karena jaksa khawatir tidak mungkin dijatuhi hukuman atas pemerkosaan, bahkan ketika kejahatan tersebut tidak dapat disangkal dan korbannya adalah seorang anak.

Menurut laporan, beberapa pemerkosa dibebaskan karena korbannya tidak tampak terluka.

Yang mengkhawatirkan, ada kasus-kasus di mana jirga—dewan suku—memaksa perempuan untuk menikahi pemerkosa mereka, dengan pengadilan menerima pernikahan ini sebagai sah dan menggunakannya sebagai dasar pembebasan, alih-alih meminta pertanggungjawaban pelaku dan anggota jirga atas tindakan mereka.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya