Berita

Penyanyi Iran Parastoo Ahmady konser virtual di Youtube/Net

Dunia

Penyanyi Iran Ditangkap Usai Konser Virtual di Youtube Tanpa Jilbab

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang penyanyi perempuan asal Iran, Parastoo Ahmady, 27 tahun, ditangkap di Kota Sari, Provinsi Mazandaran pada Sabtu, 14 Desember 2024 setelah melakukan konser virtual di kanal Youtubenya.

Ahmady mengunggah video konser daringnya di YouTube sejak Rabu, 11 Desember 2024 dan kini telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali.

Namun keesokannya video tersebut dilaporkan ke pengadilan karena memperlihatkan Ahmady tampil mengenakan gaun hitam panjang tanpa lengan dan kerah serta jilbab. Ia ditemani oleh empat musisi pria.


Dalam pembukaan konsernya, Ahmady mengatakan: "Saya Parastoo, seorang gadis yang ingin bernyanyi untuk orang-orang yang saya cintai. Ini adalah hak yang tidak dapat saya abaikan; bernyanyi untuk tanah yang saya cintai dengan penuh semangat."

Pengacara Ahmady, Milad Panahipour mengatakan selain kliennya, dua musisi dalam band Ahmady yakni Soheil Faghih Nasiri dan Ehsan Beiraghdar juga ditangkap di Teheran di hari yang sama.

Hingga kini Panahipour mengaku masih belum mengetahui alasan jelas kenapa kliennya ditangkap.

"Sayangnya, kami tidak mengetahui tuduhan terhadap Ibu Ahmady, yang menangkapnya, atau tempat penahanannya, tetapi kami akan menindaklanjuti masalah ini melalui otoritas hukum," ujarnya, seperti dimuat Associated Press.

Setelah Revolusi Islam di Iran pada tahun 1979, perempuan dilarang bernyanyi atau menari solo di hadapan penonton campuran gender.

Vokalis perempuan hanya boleh tampil di hadapan penonton laki-laki sebagai bagian dari paduan suara. Namun, mereka diizinkan untuk bernyanyi di aula khusus penonton perempuan.

Berdasarkan hukum Iran dan Islam, perempuan juga tidak diizinkan tampil tanpa jilbab di hadapan laki-laki yang tidak memiliki hubungan keluarga.

Di Iran, jilbab telah lama menjadi simbol politik, terutama setelah menjadi kewajiban pada tahun-tahun setelah Revolusi Islam 1979.

Bagi perempuan Muslim yang taat, penutup kepala merupakan tanda kesalehan di hadapan Tuhan dan kesopanan di hadapan laki-laki di luar keluarga mereka.

Terjadi protes di seluruh Iran pada tahun 2022 setelah kematian Mahsa Amini, 22 tahun setelah ditangkap oleh polisi moral negara tersebut karena diduga tidak mengenakan jilbab.

Sementara polisi menjadi ragu untuk menegakkan aturan berpakaian Islam secara ketat dalam beberapa minggu terakhir, mungkin untuk menghindari unjuk rasa yang lebih luas.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya