Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Bagaimana Nasib Presiden Korsel Setelah Mosi Pemakzulan Lolos?

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Deklarasi darurat militer yang gagal secara dramatis mengancam posisi Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol, terutama setelah mosi pemakzulan yang diajukan koalisi oposisi berhasil lolos di parlemen pada Sabtu, 14 Desember 2024. 

Meskipun mosi pemakzulan telah melampaui ambang batas minimal dukungan, tetapi tidak berarti masa jabatan Yoon berakhir saat itu juga.

Mengutip Guardian, kasus pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Pengadilan harus memutuskan dalam waktu 180 hari apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau menolak pemakzulan dan memulihkan kekuasaannya.


Jika pengadilan memberhentikannya atau ia mengundurkan diri, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Selama Yoon menjalani proses pengadilan MK, pemerintahan sementara akan dijalankan oleh Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo yang kini jabatannya merangkap sebagai pejabat presiden. 

Lawan-lawan Yoon harus menunggu untuk mengetahui apakah mereka berhasil memakzulkan presiden Korea.

Yoon bukan yang pertama, pada tahun 2004, presiden saat itu, Roh Moo-hyun, dimakzulkan atas tuduhan gagal menjaga netralitas politik sebagaimana yang diwajibkan bagi pejabat publik tinggi. 

Namun, pengadilan konstitusi menolak mosi tersebut setelah dua bulan musyawarah dan Roh melanjutkan masa jabatannya.

Pengadilan akan memeriksa apakah Yoon melanggar konstitusi melalui deklarasi darurat militer dan tindakan selanjutnya. 

MK Korea biasanya memiliki sembilan hakim, tetapi saat ini hanya memiliki enam, karena tiga orang yang meninggalkan jabatan mereka pada bulan Oktober belum digantikan. 

Agar disetujui, pemungutan suara pemakzulan biasanya harus mendapat dukungan dari sedikitnya enam dari sembilan hakim.

Namun, dalam kasus Yoon, keenam hakim tersebut harus menyetujui keputusan di parlemen. Jika tidak, maka kasus tersebut akan melemah.

Selain itu,Yoon juga sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan potensial, sebuah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.

Agar pemberontakan dapat dibuktikan, otoritas investigasi perlu menunjukkan niat untuk menumbangkan tatanan konstitusional dan bukti tindakan kekerasan yang sebenarnya. 

Pasukan khusus yang memecahkan jendela untuk memasuki parlemen dan berkelahi dengan staf parlemen pada malam darurat militer diumumkan dapat diperiksa sebagai bukti potensial.

Proses konstitusional dan pidana akan berjalan secara independen, tetapi jika Yoon ditangkap selama proses pemakzulan, hal itu dapat memengaruhi musyawarah pengadilan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya