Berita

Ilustrasi/Ist

Dunia

Permintaan Eutanasia di Kanada Meningkat Tajam

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah kematian yang dibantu secara medis atau eutanasia di Kanada telah meningkat secara signifikan sejak pertama kali diperkenalkan, dari sekitar 1.000 pada tahun 2016 menjadi lebih dari 15.000 tahun lalu.

Menurut laporan tahunan bantuan medis untuk kematian (MAID) dari Health Canada yang dirilis pada Rabu 11 Desember 2024, 15.343 orang disuntik mati di negara itu pada tahun 2023, jumlah tertinggi sepanjang masa. 

Meskipun menunjukkan peningkatan sebesar 15,8 persen dari tahun 2022, namun angka tersebut menunjukkan penurunan dari tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sekitar 31 persen.


"Belum mungkin untuk membuat kesimpulan yang dapat diandalkan tentang apakah temuan ini mewakili stabilisasi tingkat pertumbuhan dalam jangka panjang," menurut laporan MAID, seperti dikutip dari RT, Sabtu 14 Desember 2024.

Statistik federal menunjukkan pertumbuhan kasus kematian dengan tindakan eutanasia mencapai 4,7 persen dari kematian pada tahun 2023, dibandingkan dengan 4,1 persen pada tahun sebelumnya.

Lebih dari 95 persen kasus eutanasia melibatkan orang-orang yang sakit parah, dengan kanker disebut sebagai alasan paling umum untuk permintaan tersebut. Usia rata-rata seseorang yang mencari bantuan kematian adalah lebih dari 77 tahun.

“Meningkatnya kesadaran akan MAID dalam rangkaian perawatan, penuaan populasi, dan pola penyakit yang terkait, keyakinan pribadi, dan penerimaan masyarakat, serta ketersediaan praktisi yang menyediakan MAID, semuanya dapat memengaruhi tingkat penyediaan,” catat laporan tersebut.

Bantuan medis untuk kematian di Kanada hanya sah bagi orang-orang yang memiliki kondisi kesehatan fisik tertentu. Namun, pemerintah dilaporkan mempertimbangkan untuk mengizinkan orang-orang dengan Alzheimer dan demensia untuk meminta kematian mereka sebelum efek terburuk dari penyakit tersebut muncul.

Pada bulan Februari, pemerintah menunda rencana kontroversial untuk mengizinkan bantuan kematian bagi penderita gangguan mental hingga setidaknya tahun 2027, agar layanan kesehatan negara dapat mempersiapkan diri dengan baik. 

Para profesional medis menyatakan kekhawatiran bahwa mereka belum cukup terlatih untuk menentukan apakah seseorang dengan gangguan mental memenuhi syarat untuk eutanasia.

Pada tahun 2021, Kanada melonggarkan undang-undang eutanasianya agar tidak lagi mensyaratkan kondisi pasien harus terminal, sehingga orang yang kondisinya serius dan tidak dapat disembuhkan dapat mengajukan opsi tersebut. 

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara lain telah memperkenalkan undang-undang tentang bantuan kematian, termasuk Austria, Australia, dan Spanyol.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya