Berita

Ilustrasi/Ist

Dunia

Permintaan Eutanasia di Kanada Meningkat Tajam

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah kematian yang dibantu secara medis atau eutanasia di Kanada telah meningkat secara signifikan sejak pertama kali diperkenalkan, dari sekitar 1.000 pada tahun 2016 menjadi lebih dari 15.000 tahun lalu.

Menurut laporan tahunan bantuan medis untuk kematian (MAID) dari Health Canada yang dirilis pada Rabu 11 Desember 2024, 15.343 orang disuntik mati di negara itu pada tahun 2023, jumlah tertinggi sepanjang masa. 

Meskipun menunjukkan peningkatan sebesar 15,8 persen dari tahun 2022, namun angka tersebut menunjukkan penurunan dari tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sekitar 31 persen.


"Belum mungkin untuk membuat kesimpulan yang dapat diandalkan tentang apakah temuan ini mewakili stabilisasi tingkat pertumbuhan dalam jangka panjang," menurut laporan MAID, seperti dikutip dari RT, Sabtu 14 Desember 2024.

Statistik federal menunjukkan pertumbuhan kasus kematian dengan tindakan eutanasia mencapai 4,7 persen dari kematian pada tahun 2023, dibandingkan dengan 4,1 persen pada tahun sebelumnya.

Lebih dari 95 persen kasus eutanasia melibatkan orang-orang yang sakit parah, dengan kanker disebut sebagai alasan paling umum untuk permintaan tersebut. Usia rata-rata seseorang yang mencari bantuan kematian adalah lebih dari 77 tahun.

“Meningkatnya kesadaran akan MAID dalam rangkaian perawatan, penuaan populasi, dan pola penyakit yang terkait, keyakinan pribadi, dan penerimaan masyarakat, serta ketersediaan praktisi yang menyediakan MAID, semuanya dapat memengaruhi tingkat penyediaan,” catat laporan tersebut.

Bantuan medis untuk kematian di Kanada hanya sah bagi orang-orang yang memiliki kondisi kesehatan fisik tertentu. Namun, pemerintah dilaporkan mempertimbangkan untuk mengizinkan orang-orang dengan Alzheimer dan demensia untuk meminta kematian mereka sebelum efek terburuk dari penyakit tersebut muncul.

Pada bulan Februari, pemerintah menunda rencana kontroversial untuk mengizinkan bantuan kematian bagi penderita gangguan mental hingga setidaknya tahun 2027, agar layanan kesehatan negara dapat mempersiapkan diri dengan baik. 

Para profesional medis menyatakan kekhawatiran bahwa mereka belum cukup terlatih untuk menentukan apakah seseorang dengan gangguan mental memenuhi syarat untuk eutanasia.

Pada tahun 2021, Kanada melonggarkan undang-undang eutanasianya agar tidak lagi mensyaratkan kondisi pasien harus terminal, sehingga orang yang kondisinya serius dan tidak dapat disembuhkan dapat mengajukan opsi tersebut. 

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara lain telah memperkenalkan undang-undang tentang bantuan kematian, termasuk Austria, Australia, dan Spanyol.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya